Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Anggaran, Sri Mulyani Minta Maaf ke Pemerintah Daerah

Kompas.com - 20/09/2016, 23:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta maaf kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) atas keputusannya memangkas belanja dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

"Situasi ini merupakan hal yang tidak biasa.  Ada sebagian yang pernah merasakannya pada 2006," ujar Sri Mulyani saat membuka rapat kerja nasional Akuntansi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

"Tapi bagi pimpinan daerah yang baru, ini mungkin situasi yang sama sekali baru. Saya tidak heran kalau ada sebagian yang belum paham bagaimana cara untuk mengatasi situasi ini (pemangkasan anggaran)," lanjut Menkeu.

Seperti diketahui, Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas anggaran dalam APBNP 2016 sebesar Rp 137,6 triliun.

Pemangkasan itu terdiri dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 64,7 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun dan dana desa senilai Rp 2,8 triliun.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, pemangkasan belanja dilakukan lantaran penerimaan pajak pada 2016 ini diproyeksikan mengalami shortfall Rp 219 triliun.

Loyonya penerimaan dari sektor perpajakan tidak terlepas dari belum pulihnya ekonomi global dan masih rendahnya harga komoditas ekspor seperti batu bara.

"Kami harus kelola APBN secara berkelanjutan dan berhati-hati. Saya benar-benar minta maaf kepada pimpinan kementerian atau lembaga dan Pemda, karena pasti cukup banyak yang terkena imbas dari kondisi APBN ini," kata Menkeu.

Kementerian Keuangan kata dia, akan memberikannya bantuan kepada Pemda agar tetap bisa menjalankan keuangan daerah dengan normal sekaligus ikut membantu mengelola keuangan negara dengan efisien.

Saat ini kata Sri, pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar untuk mendapatkan tambahan penerimaan negara.

Salah satu kebijakan yang sedang digenjot yakni pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Pemerintah menargetkan program tax amnesty mampu menarik dana para warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebesar Rp 1.000 triliun. Selain itu, ada pula target uang tebusan yang akan langsung masuk ke kas negara sebesar Rp 165 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com