Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Menteri Susi dan Perlawanannya

Kompas.com - 21/09/2016, 07:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Apalagi, pemilik perusahaan penerbangan Susi Air ini juga berhasil mengegolkan sektor perikanan tangkap dalam daftar negatif investasi untuk investasi asing.

Presiden Jokowi, yang juga ingin menegakkan kedaulatan di laut, akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur Daftar Negatif Investasi (DNI).

Dalam perpres tersebut, usaha perikanan tangkap terlarang bagi pemodal asing. Ini berarti, asing hanya diperbolehkan menanamkan modal dalam industri pengolahan.

Perang belum selesai

Namun ternyata, perang yang dihadapi Susi tak pernah benar-benar selesai. Perang melawan illegal fishing ternyata hanya antara yang membawa Susi untuk menghadapi perang yang lain, yakni perang melawan para pihak yang setuju asing masuk kembali ke sektor perikanan tangkap Indonesia.

Belakangan memang ramai pro dan kontra soal boleh tidaknya investasi asing dalam sektor perikanan tangkap. Kedua pihak saling melontarkan argumen yang meyakinkan mengapa investasi asing boleh atau tidak boleh.

Menko Maritim Luhut B Pandjaitan merupakan salah satu pihak yang mewacanakan membuka peluang kapal asing masuk dalam bisnis penangkapan ikan di Tanah Air.  

Luhut berargumen, seiring menurunnya aksi pencurian ikan akibat tindakan tegas Menteri Susi, ikan kini melimpah ruah di perairan Indonesia, contohnya di Natuna.

Sayangnya, potensi itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan dan kapal ikan dalam negeri.

Padahal, pasokan ikan sangat diperlukan untuk mendorong kapasitas industri perikanan di tanah air yang belum berkembang.

Apalagi, Presiden Jokowi juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. 

Posisi Susi makin tertekan karena kolega yang juga sahabatnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Susi segera meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) negara.

Industri perikanan tumbuh

Susi jelas meradang dengan wacana dibukanya kembali investasi asing di sektor perikanan tangkap. Sebab, ia telah berjuang mati-matian untuk menyingkirkan pihak asing dari perairan Indonesia.

Menurut susi, sejak pelarangan kapal eks asing dan pembasmian besar-besaran kapal asing pencuri ikan, potensi ikan di perairan Indonesia memang meningkat pesat.

Hasil kajian Komnas Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) menunjukkan bahwa potensi ikan yang bisa ditangkap secara lestari (maximum sustainable yield/MSY) meningkat pesat dari 7,31 juta ton pada 2013 menjadi 9,93 juta ton pada tahun 2015.

Hal itu menunjukkan habitat dan ekosistem yang lebih sehat telah terbangun di perairan Indonesia. Tidak hanya jumlah ikan yang bisa ditangkap semakin banyak, tetapi ukuran ikan juga semakin besar.

Pelarangan kapal eks asing dan pembasmian pencurian ikan nyatanya telah memberikan kesempatan pada alam untuk merestorasi dirinya. Induk-induk ikan dapat bertelur dengan tenang, juvenil-juvenil ikan dapat tumbuh hingga dewasa karena tak keburu tertangkap.

Sementara itu hasil Kajian University of California Santa Barbara AS dan Balitbank KP tahun 2016 juga menunjukkan, pemberantasan ilegal fishing telah mengurangi 30 – 35 persen eksploitasi perikanan di perairan Indonesia.

Sebaliknya, jika tidak ada kebijakan IUU, biomassa ikan di Indonesia akan turun hingga 81 persen pada tahun 2035.

Riset itu juga menjelaskan, jika kebijakan IUU dilanjutkan dengan tata kelola perairan yang baik, maka biomassa ikan akan naik hingga 25 persen pada tahun 2035.

Bahkan, apabila terus konsisten, pada tahun 2050, biomassa ikan di perairan Indonesia akan naik hingga 224 persen, meningkatkan tangkapan hingga 100 persen, dan menambah keuntungan hingga 3,7 miliar dollar AS.

Potensi ikan yang melimpah ruah tesebut kini dinikmati oleh nelayan dan pelaku industri perikanan di Tanah Air. Jadi, kata Susi, tidak benar jika potensi tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia.

Susi lalu membeberkan sejumlah indikasi yang menunjukkan industri perikanan dalam tren meningkat saat ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com