KOMPAS.com – Hilirisasi belum lagi efektif berlaku penuh selama tiga tahun, sejak tenggat waktu yang diberikan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) usai pada 12 Januari 2014.
Mendadak, berembus wacana Pemerintah melakukan relaksasi ekspor mineral.
(Baca juga: Luhut usul relaksasi ekspor mineral di UU Minerba)
Dari semua minerba, keriuhan atas wacana relaksasi datang dari komoditas bijih nikel (nickel ore), menyikapi wacana tersebut. Beragam kekhawatiran mencuat, terutama dari mereka yang mengaku menyuarakan industri pemurnian (smelter).
Ekspor bijih nikel, misalnya, dikhawatirkan menggerus pasokan bahan baku ke smelter dalam negeri.
(Baca juga: Perusahaan Pemurnian Tolak Relaksasi Ekspor Mineral Mentah)
Seperti apa sebenarnya wacana relaksasi ekspor mineral berepngaruh terhadap komoditas bijih nikel ini?
“Relaksasi hanya akan membuka keran ekspor untuk bijih nikel yang selama ini tak bisa diolah smelter di dalam negeri,” ujar Direktur Keuangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Dimas Wikan Pramudhito, Kamis (8/9/2016).
Dimas menyebutkan, smelter di dalam negeri baru bisa mengolah bijih nikel dengan kadar nikel di atas 1,8 persen. Teknologi masih menjadi tantangan, karena nilai ekonomisnya belum sepadan bila dipaksakan mengolah bijih nikel dengan kadar nikel di bawah 1,8 persen.
“Nah, bijih nikel yang di bawah kadar 1,8 persen itu, selama ini hanya ditumpuk atau malah dibuang, sepanjang pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah,” tegas Dimas.
Sebagai ilustrasi, Dimas menggambarkan pula posisi bijih nikel di dalam tanah. Untuk medapatkan kadar di atas 1,8 persen tersebut, perusahaan tambang tetap harus mengeruk bebatuan dengan kadar nikel kurang dari 1,8 persen.
Sebelum ada kebijakan pelarangan ekspor hasil tambang mentah, lanjut Dimas, ore dengan kadar nikel kurang dari 1,3 persen juga jadi “limbah” yang dibuang atau ditumpuk saja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.