Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BIN Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 21/09/2016, 14:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono datang ke Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar yang berada di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016) pukul 12.30 WIB. Kedatangannya itu bertujuan untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Ini kan tertib administrasi program pemerintah. Ikut amnesti bukan saya minta ampun karena bikin kesalahan," ujar Hendropriyono usai melaporkan surat pernyataan hartanya.

Selama ini, ia merasa selalu membayar pajak kepada pemerintah atas semua harta-hartanya. Hanya saja, Hendropriyono menyadari adanya potensi tidak tertib administrasi perpajakan lantaran banyaknya proses administrasi termasuk perubahan peraturan. Karena hal itulah, aku Hendropriyono, ia memutuskanmemanfaatkan program tax amnesty untuk melaporkan semua harta-hartanya.

Harta yang dilaporkan yakni harta di dalam dan luar negeri. "Kalau harta di luar negeri itu dikit karena itu saya cuma buat dulu anak sekolah, sekarang sudah enggak. Tapi sekarang karena buat istri saya harus kemoterapi secara berkala di rumah sakit luar negeri, itu makannya saya taruh duit sedkit untuk pembiayaan istri yang sakit," kata pria 71 tahun yang juga pengusaha tersebut.

"Kalau usaha di luar negeri enggak ada. Saya usaha di dalam negeri tetapi memang bagaimanapun adalah administrasi kita yang mesti diluruskan, dan itu kita tebus dan tujuannya memang seperti itu," lanjut Hendropriyono.

Sebelumya, sejumlah konglomerat Indonesia sudah terlebih dahulu mengumumkan secara terbuka ikut tax amnesty. Di antara mereka adalah  Sofyan Wanandi, James Riady, Erick Thohir, Boy Thohir, dan Tommy Soeharto.

Pada Selasa (20/9/2016), realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus melaju pada awal pekan ketiga September. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas.com, pada pukul 18.00 WIB, harta yang sudah dilaporkan sudah menembus Rp 1.126 triliun.

Harta-harta yang sudah dilaporkan masih didominasi harta yang berada di dalam negeri atau deklarasi dalam negeri yakni sebesar Rp 772 triliun. Sedangkan, deklarasi harta dari luar negeri sebesar Rp 296 triliun. Sementara, harta yang ditarik pulang ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 58,6 triliun dan uang tebusan Rp 27 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com