JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini telah melakukan kerja sama dengan Bursa Efek Malaysia terkait dual listing emiten antar kedua negara.
Namun, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, kerja sama tersebut belum bisa ditindaklanjuti.
Pasalnya, BEI masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu pun Bursa Malaysia tengah menunggu izin otoritas setempat.
"BEI belum final dengan OJK, bursa Malaysia juga belum final sama regulatornya di sana," ujar Samsul di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Kendati demikian, BEI dengan Bursa Efek Malaysia telah sepakat setidaknya untuk merealisasikan kerja sama tersebut pada tahun ini.
Setidaknya tahun ini ada satu emiten Malaysia yang bakal tercatat di pasar modal Indonesia, begitu pun sebaliknya.
"Karena kita sudah MoU dengan Malaysia, untuk follow up dari MoU itu apa yang bisa direalisasikan? kemarin sudah kita bicarakan ya kemungkinan ada satu (emiten) tahun ini," terang Samsul.
Namun, ketika ditanya lebih rinci terkait nama emiten Malaysia yang akan dibawa ke Indonesia, Samsul belum bisa menyebutkannya.
Samsul hanya memastikan emiten asal Malaysia itu masuk kategori syariah. Sebab tujuan utama dari kerja sama ini adalah BEI ingin menjaring emiten syariah di Malaysia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.