Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sri Mulyani "Dikepung" Para Konglomerat

Kompas.com - 29/09/2016, 06:08 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menyukseskan hajatan besar, yakni program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Tak hanya sebatas imbauan, pemerintah juga mengundang orang-orang superkaya Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Salah satunya dengan mengajak mereka makan malam di Istana Negara.

Dari foto yang dirilis oleh Kantor Sekretarian Kepresidenan, tampak Menteri Keuangan Sri Mulyani dikelilingi oleh para pengusaha besar di Indonesia di sela-sela makan malam antara Presiden Joko Widodo dengan para pengusaha tersebut, Kamis malam (22/9/2016).

Siapa sajakah para pengusaha yang mengelilingi Sri Mulyani sebagaimana yang terlihat pada foto di atas?

Robert Budi Hartono (paling kiri, pemilik Grup Djarum)

Hingga saat ini, Budi Hartono masih berada di posisi puncak sebagai orang terkaya di Indonesia. Ta hanya industri rokok, Budi Hartono juga memiliki bisnis di berbagai sektor seperti keuangan (Bank Central Asia/BCA), manufaktur (Polytron) hingga properti (Grand Indonesia Kempinski dan jaringan Hotel Padma). Mengutip Forbes, total kekayaan Budi Hartono mencapai sekitar 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 195 triliun.

Chandra Lie (duduk, kedua dari kiri, pemilik Sriwijaya Air)

Chandra Lie merupakan pengusaha yang menggeluti industri penerbangan. Dia mulai memasuki bisnis aviasi dari bawah, saat dipercaya salah satu koleganya untuk mengelola sebuah pesawat. Setelahnya, dia memberanikan diri untuk menjalankan bisnis penerbangan dan saat ini berbagai rute telah dilayani oleh Sriwijaya Air. Mengutip Forbes, kekayaan Chandra Lie mencapai 325 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,2 triliun.

Franky Widjaja (duduk, ketiga dari kiri, Grup Sinarmas)

Merupakan generasi kedua dari pendiri Grup Sinarmas. Saat ini dia menjadi CEO perusahaan tersebut, yang memiliki protofolio bisnis di berbagai bidang. Mulai dari properti, perkebunan, perbankan, kertas, hingga telekomunikasi. Total kekayaan keluarga pengusaha ini mencapai sekitar 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 130 triliun.

Tahir (berdiri, berbatik biru, pemilik Grup Mayapada)

Selain filantropis, Tahir merupakan pengusaha yang memiliki Grup Mayapada. Dia memulai bisnis sebagai pedagang. Berkat keuletannya, usaha yang dijalankannya berkembang hingga merambah berbagai sektor seperti keuangan, properti, rumah sakit, hingga media. Mengutip Forbes, kekayaan Tahir ditaksir mencapai 2,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28,6 triliun.

Murdaya Poo (berdiri, berbatik biru tua, Grup Central Cipta Murdaya)

Pengusaha sekaligus politisi. Melalui perusahaannya, dia menjalankan bisnis di berbagai sektor seperti halnya PT Jakarta International Expo yang bergerak di bidang pameran. Kemudian sektor perkebunan melalui PT Hardaya Inti Plantation. Sebelumnya, perusahaannya pernah menjadi supplier perusahaan sepatu AS, Nike melalui PT Hardaya Aneka Shoe Industry (HASI) sebelum akhirnya berhenti. Total kekayaannya ditaksir mencapai 2,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 27 triliun.

Peter Sondakh (duduk, membawa map biru, pemilik Grup Rajawali)

Melalui Rajawali Corpora, Peter Sondakh memiliki bisnis di berbagai sektor, mulai dari properti, perkebunan, hingga media. Sebelumnya, dia juga pernah tercatat sebagai pemegang saham di PT Semen Gresik Tbk, PT Excelcommindo (XL) serta stasiun televisi RCTI. Saat ini aset-aset tersebut telah berpindah kepemilikan ke pihak lain. Ditaksir, kekayaan Peter Sondakh mencapai 1,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 25 triliun.

Anton Setiawan (berdiri, berbatik kuning, Tunas Group)

Anton Setiawan merupakan pendiri dari Tunas Group, perusahaan yang bergerak di bidang penjualan otomotif. Mengutip situs resmi Tunas Group, perusahaan ini menjadi diler resmi Toyota, BMW, Daihatsu, Peugeot, Honda Motor dan Isuzu. Selain itu, Tunas juga menyediakan penyewaan kendaraan serta pembiayaan pembelian kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com