Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Medan Juga Aksi Tuntut Kenaikan Upah dan Hapus "Tax Amnesty"

Kompas.com - 29/09/2016, 17:10 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara (ABBSU) yang terdiri dari Serikat Pekerja Industri (SPI), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Serikat Pekerja Berdikari, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Mahasiswa Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turut serta melakukan unjuk rasa yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Kamis (29/9/2016).

Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara Willy Agus Utomo mengatakan, sekitar 2.000 orang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Binjai turun ke jalan.

Sasaran aksi adalah kantor gubernur dan DPRD Sumut dengan titik kumpul Istana Maimun di Jalan Brigjend Katamso, Medan.

Tuntutan massa adalah dicabutnya tax amnesty dan PP Nomor 78 tentang Pengupahan. Aturan itu dinilai bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 21 Tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat.

"Kami minta UMK buruh 2017 naik minimal Rp 650.000. Selesaikan masalah perburuhan yang terjadi di beberapa perusahaan di Sumut," kata Willy.

Pihaknya juga menuntut Pemerintah Provinsi Sumut untuk segera memperbaiki infrastruktur di Kawasan Industri Medan (KIM) karena jalan sepanjang kawasan industri terbesar di Sumut itu sudah tidak layak dilalui kendaraan dan selalu banjir kalau hujan turun.

Apabila infrastruktur tidak diperbaiki, kerugian tidak hanya terjadi pada pelaku usaha, tetapi juga berimbas kepada buruh.

Disinggung soal penolakan terhadap kebijakan UU Tax Amnesty, Willy mengungkapkan, kebijakan tersebut melanggar UUD 1945 dan mencederai rasa keadilan.

Pasalnya, buruh sebelum menerima upah sudah dikenakan pajak dan banyak potongan lain, terutama Pph 21.

Sebaliknya, tax amnesty hanya menguntungkan para konglomerat yang selama ini mengemplang pajak.

Dia membandingkan denda yang harus dibayar buruh saat terlambat membayar pajak dengan pengampunan yang justru didapat para maling pajak.

"Kenapa para pengusaha, pejabat yang memiliki uang banyak malah mendapat pengampunan pajak. Ini sangat tidak adil. Tax amnesty telah menggadaikan hukum dengan uang, demi mengejar pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Massa juga menuntut adanya Perda yang melindungi para tenaga kerja, menghentikan semua bentuk-bentuk pemberangusan serikat pekerja, serta menghapus sistem kerja outsourcing, kontrak, harian lepas, dan borongan.

Aksi massa yang berlangsung damai ini dikawal petugas kepolisian. Polda Sumut menyiagakan 1.498 personel gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Kita menempatkan personel untuk mengamankan aksi buruh di titik-titik sasaran aksi, seperti kantor gubernur Sumut, DPRD Sumut, lapangan Merdeka, dan Istana Maimun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com