Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengelola Sampah Perkotaan Jadi Energi Listrik, Apa Kendalanya?

Kompas.com - 30/09/2016, 12:45 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Kompas TV Siswa SMA Ubah Kotoran Hewan Jadi Baterai

Untuk melakukan pengelolaan sampah jadi listrik ini, Unsada saat ini sudah mengembangkan teknik pengolahan sampah organik jadi energi. Tetapi, untuk tahap yang lebih besar Unsada akan bekerja sama dengan STT PLN untuk mengelola sampah di wilayah Jakarta Timur.

Unsada dan STT PLN akan meneliti pengelolaan sampah di wilayah Pondok Kopi, Jakarta Timur. "Ini tantangan bagi kita semua," pungkas Aep.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Herman Darnel Ibrahim, Senior Advisor PT Kaltimex Energi, dalam paparan seminarnya di Hari Listrik Nasional ke-71 di JCC Senayan, Kamis (29/9/2016) mengatakan bahwa potensi listrik yang dihasilkan oleh sampah di seluruh Indonesia mencapai 32 GW.

Sampah itu terdiri dari sampah perkotaan dan sampah tandan buah sawit.

Untuk sampah dari 500 kota di Indonesia rata-rata menghasilkan delapan juta ton sampah dengan potensi listrik yang dihasilkan hingga 2.000 MW. Sedangkan dari tandan buah sawit sekitar 110 juta ton per tahun dengan potensi energi 12.500 MW.

"Dengan teknologi yang tepat, 1.000 ton sampah kota bisa dikonversi jadi 35 MW-40 MW energi listrik. Di Indonesia, baru lima persen sampah kota yang dikonversi jadi energi listrik. Ini tentunya potensi besar," kata dia.

Herman mengajak investor lain turut serta memanfaatkan potensi sampah tersebut. Sebab pada tahun ini, Kaltimex akan fokus pada waste energy sebagai salah satu fokus bisnisnya.

"Kami saja, mengelola 10 persennya saja sudah bagus. Namun pengelolaan sampah ini sangat memerlukan kerja sama dengan pengaku kepentingan yang lain seperti Pemda serta PLN," lanjut dia.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com