Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan

Kompas.com - 30/09/2016, 14:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan berhasil melakukan penindakan cukai terhadap belasan juta batang rokok ilegal.

Penindakan yang dilaksanakan di Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah tersebut menghasilkan tangkapan berupa rokok ilegal sejumlah 11.266.600 batang dan satu buah mesin pembuat rokok merek Shenzen yang berkapasitas produksi 1.500 batang rokok per menit.

"Hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah rokok ilegal sangat membahayakan kesehatan dan ketersediaan lapangan pekerjaan, karena mempengaruhi jumlah produksi rokok legal," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor DJBC Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, pemerintah perlu memberi ruang bagi pengusaha tembakau lokal untuk menjual produknya pada industri rokok, sambil menyusun langkah-langkah baru agar petani tembakau dan pihak-pihak yang terkait beralih pada industri lain.

Oleh karena itu, pemerintah juga akan menyusun tata niaga impor tembakau. Selain itu, pemerintah juga akan merancang kebijakan terkait industri rokok agar dapat mengalihkan dari pasar domestik ke pasar internasional, melalui kebijakan pemberian fasilitas dalam bentuk kawasan berikat atau fasilitas lainnya.

"Untuk memastikan kebijakan ini efektif, DJBC akan melakukan usaha yang lebih optimal, terutama yang berkaitan dengan pengawasan produksi dan peredaran rokok. Pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dan masyarakat," kata Ani.

Ani menambahkan, hingga 29 September 2016, DJBC telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal. Angka ini meningkat 1,29 kali dibandingkan 2015 yang mencapai 1.232 kasus, dan naik 1,76 kali dibandingkan 2014 dengan jumlah 901 kasus.

"Dari Januari 2016 hingga saat ini, Bea Cukai berhasil mengamankan 176,22 juta batang rokok senilai Rp 135,55 miliar, dengan jumlah pelanggaran terbanyak berasal dari jenis rokok yang diproduksi dengan mesin (SKM)," kata Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com