Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Sinarmas dan Bos Alfamart Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 30/09/2016, 17:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengusaha besar terus berdatangan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada akhir periode pertama program tax amnesty.

Salah satu pengusaha yang datang sore ini yakni Bos Sinarmas Franky Widjaja. Kedatangannya ke kantor pajak untuk melaporkan bahwa ia sudah mengikuti program tax amnesty.

"Pertama-tama mau mengucapkan selamat ke Pak Dirjen dan Ibu Menteri  Keuangan yang begitu sukses (melaksanakan tax amnesty)," ujar Franky di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurut dia, program tax amnesty merupakan kesempatan untuknya melaporkan harta-harta yang selama ini belum dilaporkan kepada negara. Harta-harta yang dilaporkan meliputi harta yang berada di dalam dan luar negeri.

Selain melaporkan harta, tax amnesty juga dimanfaatkan Franky untuk membawa pulang hartanya di luar negeri atau repatriasi. Namun ia tidak menyebutkan angkanya.

Selain Franky, bos Alfamart Djoko Susanto juga menyambangi Kantor Ditjen Pajak di waktu yang hampir bersamaan. Djoko juga diajak untuk mengikuti jumpa pers bersama Dirjen Pajak dan Franky Widjaja.

Ia mengungkapkan, sudah mengikuti program tax amnesty sejak pekan lalu. Pelaporan harta itu atas nama pribadi. Semantara untuk perusahaan sudah dilaporkan terlebih dahulu.

"Kami kan pengusaha lokal jadi tidak repatriasi. Semua juga rupiah semua. Deklarasi dalam negeri," kata Djoko.

Dua pengusaha besar itu memuji pelaksanaan program tax amnesty. Mereka menilai program tersebut cukup sukses lantaran banyak wajib pajak yang ikut serta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com