Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode I Dianggap Sukses, Ini Harapan Apindo untuk "Tax Amnesty" Periode II dan III

Kompas.com - 30/09/2016, 20:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asoasiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty periode I mendulang sukses. Setidaknya dari sejumlah parameter, realisasi jumlah uang tebusan dan harta yang dideklarasikan melebihi yang diperkirakan.

Untuk itu, organisasi ini berharap tax amnesty periode II dan periode III juga bisa sukses. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, uang tebusan yang masuk di periode II diperkirakan mencapai Rp 20 triliun dan pada periode III bisa mencapai Rp 10 triliun.

"Jadi total uang tebusan (tiga periode) kami perkirakan sebesar Rp 130 triliun," kata Hariyadi di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Hariyadi memperkirakan pada periode II ini partisipasi terhadap program tax amnesty lebih banyak datang dari Usaha Kecil Menengah (UKM) dibandingkan pengusaha-pengusaha besar.

Menurut dia, 80 persen pengusaha yang merupakan wajib pajak besar sudah masuk di periode I.

"Untuk UKM ini kan mereka punya waktu lebih panjang. Mereka memiliki tarif tetap 0,5 persen sampai 2017," kata Hariyadi.

Repatriasi rendah

Sayangnya, diakui Hariyadi, realisasi repatriasi dalam program tax amnesty periode I ini masih rendah. Namun hal ini juga sudah diperkirakan oleh asosiasi.

"Repatriasi relatif kecil, karena apa? Karena kebanyakan dana dari WNI yang di luar itu memang sudah di Indonesia dalam bentuk back to back," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, hal itulah salah satu yang juga membuat deklarasi dalam negeri mencapai Rp 2.444 triliun. Ditengarai, sebagian harta yang dibawa pulang ke dalam negeri lantas dilaporkan sebagai deklarasi dalam negeri.

"Perkiraan kami pada periode II, repatriasi yang masuk sekitar Rp 6 triliun," kata Hariyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com