Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Tembus Rp 3.500 Triliun, Presiden Ingin Ambil Momentum Reformasi Pajak

Kompas.com - 30/09/2016, 22:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pelaporan harta melalaui program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp 3.540 triliun hingga pukul 20.00 WIB malam ini.

"Ini momentum untuk reformasi perpajakan kita. Memperluas basis pajak dan meningkatkan ratio pajak," ujar Presiden di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Selama ini pemerintah kerap kesulitan menggali potensi pajak sehingga membuat tax ratio pajak tahun lalu hanya 11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Penyebabnya yakni masih rendahnya kesadaran membayar pajak dan belum maksimalnya data wajib pajak.

Dari 45 juta orang yang berpotensi sebagai wajib pajak, hanya 25 juta yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Dari 25 juta yang memegang NPWP itu, hanya 10 juta orang yang melaporkan SPT tahunan secara teratur.

Namun dari 10 juta orang yang melaporkan SPT, hanya 900.000 orang yang membayar pajak sesuai kategori wajib pajak orang pribadi non-karyawan.

Masalah fundamental di sektor pajak itulah yang ingin diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo dengan memanfaatkan program tax amnesty.

Melalui program itu, Ditjen Pajak sudah memiliki data banyaknya wajib pajak baru yang selama ini tidak memiliki NPWP.

Bagi Presiden, perolehan program tax amnesty yang lebih dari Rp 3.500 triliun juga merupakan cermin dari kepercayaan masyakarat dan dunia usaha kepada pemerintah. Kepercayaan itu akan dimanfaatkan untuk menggali potensi pajak.

Sejak awal September, para wajib pajak berbondong-bondong datang ke kantor pajak untuk melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program tax amnesty.

Antusiasme para wajib pajak bisa terlihat dari penuhnya sejumlah kantor pajak. Bahkan, Ditjen Pajak sampai harus menerapkan kondisi luar biasa menyusul membludaknya masyakat yang ingin mengikuti tax amnesty.

"Angka tebusannya Rp 97,1 triliun tapi ini masih bergerak lagi sampai jam 12 malam. Ini adalah sebuah kepercayaan," kata Presiden.

Presiden datang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak didampingi oleh sejumlah pejabat dan pengusaha di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia  Rosan Roeslani.

Dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.  Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com