JAKARTA, KOMPAS.com — Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016). Total harta yang dilaporkan kepada negara mencapai lebih dari Rp 3.500 triliun hanya dalam kurun waktu tiga bulan.
Momentum melesatnya perolehan tax amnesty terjadi pada 30 hari terakhir sebelum periode pertama ditutup. Padahal, pada pengujung Agustus, harta yang dilaporkan masih Rp 102,8 triliun.
Kenaikan pelaporan harta yang sangat signifikan tidak terlepas dari turun gunungnya para konglomerat.
Mereka datang langsung ke kantor pajak, melaporkan hartanya, dan menyampaikan secara terbuka kepada publik agar mengikuti tax amnesty. Siapa saja mereka?
Ini daftarnya:
1. Sofyan Wanandi
Pengusaha kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat, berusia 75 tahun ini merupakan pemilik bisnis Grup Gemala. Ia mengikuti program tax amnesty pada Jumat, 2 September 2016.
2. James Riady
Pria berusia 58 tahun ini merupakan bos Grup Lippo. Bisnisnya mencakup sektor properti, bank, hingga media. Ia ikut program tax amnesty pada hari yang sama dengan Sofyan Wanandi.
3. Thohir bersaudara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.