Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Ada Tambahan Wajib Pajak 26.746 Orang gara-gara "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/10/2016, 20:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki basis pajak, dinilai cukup menuai hasil.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan, ada tambahan wajib pajak (WP) baru sebanyak 26.746 orang hingga periode pertama amnesti pajak ini.

Jumlah tersebut terdiri dari WP yang terdaftar pasca-tax amnesty sebanyak 15.856 orang, dan WP yang mendaftar sebelum program tax amnesty sebanyak 10.890 orang.

"Kalau ditotal ada 26.746 WP baru dengan adanya tax amnesty ini," kata Ken di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Ken mengatakan, kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pajak mulai terbangun dengan adanya program tax amnesty.

"Sebelum ada tax amnesty, jangankan lapor SPT, NPWP pun enggak punya. Artinya apa? Artinya setelah ada Undang-Undang Pengampunan Pajak, mereka dengan sukarela ikut," kata Ken.

Dengan pencapaian ini, Ken berseloroh, orang yang paling senang dengan kondisi ini adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Dasto Ledyanto.

"Yang paling senang adalah Direktur Ekstensifikasi, Pak Dasto. Enggak kerja apa-apa dapat WP banyak. Makanya, tenang-tenang saja dia, enggak punya kerjaan. Kerjaannya sudah diambil Undang-Undang Pengampunan Pajak," kata Ken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com