Berdasarkan data Ditjen Pajak pada Selasa (4/10/2016) pukul 17.40 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.649 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.557 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 955 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 137 triliun.
Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 89,7 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.
Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.
(Baca: India Ternyata Juga Terapkan “Tax Amnesty", Bagaimana Hasilnya?)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.