Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Melimpah, Ditjen Pajak Yakin Potensi Perolehan "Tax Amnesty" Periode II Cukup Besar

Kompas.com - 04/10/2016, 22:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meyakini potensi wajib pajak yang akan ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode kedua masih besar.

Keyakinan itu berdasarkan besarnya jumlah pengusaha yang masuk ke dalam kategori usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Jumlah pengusaha Indonesia kurang lebih 57 juta dengan 52,5 juta di antaranya adalah UMKM. Jadi, potensinya cukup besar," ujar Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Selain itu, Ditjen Pajak juga melihat data penduduk Indonesia yang penghasilan menengah. Jumlahnya, kata John, mencapai 50-60 juta orang.

Ditjen Pajak akan melakukan pendekatan untuk menggaet potensi besar wajib pajak yang kemungkinan akan memanfaatkan program tax amnesty pada periode kedua.

"Tinggal sekarang pemerintah lakukan (pendekatan) yang lebih segmented. Misalnya dengan asosiasi, misalnya dengan pasar, misal untuk perusahaan di bidang kehutanan, kita bisa kerja sama dengan kementerian yang menanganinya," kata John.

Meski begitu, Ditjen Pajak tidak mau bicara target perolehan tax amnesty hingga akhir periode kedua yang akan berakhir pada 31 Desember 2016 mendatang.

"Ini sifatnya hak, pengampunan dari pemerintah, tentu yang namanya pertobatan, masih sangat pribadi. Program ini sangat dibutuhkan karena kepatuhan masih rendah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com