Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Terapkan "Tax Amnesty", Dananya untuk Apa?

Kompas.com - 05/10/2016, 09:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

NEW DELHI, KOMPAS.com — Pemerintah India berhasil mengumpulkan 100 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.300 triliun berkat penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Akan tetapi, Perdana Menteri Narendra Modi tampaknya kesulitan untuk memutuskan kegunaan dana tersebut.

Mengutip CNBC, Rabu (5/10/2016), Pemerintah India selama bulan Juni hingga September 2016 mengirimkan notifikasi kepada sekitar 700.000 wajib pajak.

Notifikasi itu berisi ajakan untuk mendeklarasikan pendapatan dan aset mereka yang dianggap sebagai "uang hitam" dan membayar uang tebusan.

Sebagai imbalannya, pemerintah berjanji wajib pajak tidak akan diseret ke ranah hukum akibat dosa pajaknya.

Akhir pekan lalu, Menteri Keuangan Arun Jaitley mengumumkan program amnesti pajak itu berhasil menjaring 64.275 deklarasi dengan nilai 9,8 miliar dollar AS, dk atas target pemerintah sebesar 7,5 miliar dollar AS.

Sejak lama, India kesulitan mengumpulkan penerimaan pajak dari 1,2 miliar penduduknya karena beragam alasan. Misalnya, banyak warga India bekerja di sektor informal dengan upah yanh dibayar tunai.

Selain itu, ada pula isu birokrasi, inefisiensi, dan korupsi yang merajalela dan akhirnya menyulitkan pemerintah menarik penerimaan pajak.

Hasilnya, hanya 1 persen dari populasi yang membayar pajak pada tahun fiskal 2012-2013.

Jaitley menyatakan, dana yang diperoleh dari program pengampunan pajak akan dialokasikan untuk program jaminan sosial. Akan tetapi, menurut ekonom Citi dalam keterangannya, ketegangan geopolitik di Kashmir saat ini dapat mendorong India mengalokasikan lebih banyak dana untuk pertahanan.

"Sebagian dana tambahan yang masuk dari Skema Deklarasi Pendapatan dapat mendukung alokasi anggaran pertahanan yang lebih besar pada tahun fiskal 2018," tulis ekonom Citi.

Citi pun menyoroti bukti historis ketegangan India dan Pakistan yang sudah lama memanas.

Setelah konflik Kargil tahun 1999, anggaran pertahanan naik 18 persen pada tahun fiskal 2000 menjadi 16 persen dari APBN, atau 2,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menurut data IHS, anggaran pertahanan India adalah yang terbesar keempat di dunia tahun ini. Akan tetapi, para ekonom memandang sebaiknya dana yang diperoleh India dari amnesti pajak dialokasikan untuk program sosial ketimbang pertahanan.

"Ini tentunya akan mendorong keyakinan pasar jika pemerintah menargetkan dana tersebut ke pos belanja yang meningkatkan produktivitas ekonomi dan potensi pertumbuhan jangka panjang," jelas Eswar Prasad, profesor senior di Cornell University, AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com