Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Perbaiki Regulasi Agar Harga Gas Industri Bisa Turun

Kompas.com - 05/10/2016, 10:21 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah akan memperbaiki regulasi agar harga gas industri di dalam negeri bisa turun.

Hal itu dilakukan agar industri pengguna gas di dalam negeri dapat berkembang dan bersaing di pasar internasional.

"Terutama regulasi di sektor hilir dan juga asumsi mekanisme teknis seperti depresiasi,” katanya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Penetapan Harga Gas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Perbaikan regulasi tersebut, lanjut Airlangga, akan segera dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan yang akan mengkaji lebih rinci mulai dari multiplier effect hingga potensi penerimaan negara.

Airlangga pun optimistis, perbaikan regulasi dapat dirampungkan sebelum akhir November 2016.

“Dengan demikian, target harga gas industri yang kompetitif sebagai pendorong ekonomi ini bisa dicapai sesuai yang diinginkan Bapak Presiden, yakni di bawah 6 dollar AS per million metric british thermal unit (MMbtu),” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi 10 sektor industri dan ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri yang perlu menerima harga gas di bawah 6 dollar AS per MMbtu.

"Jadi akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2017," ungkapnya.

Airlangga menambahkan, seperti yang disampaikan Presiden, penetapan harga gas industri yang baru harus memberikan dampak luas bagi pembangunan industri nasional dan menjadi substitusi impor. "Itu didorong untuk memperkuat daya saing industri kita," jelasnya.

Berdasarkan data Kemenperin, harga gas di Indonesia masih cukup tinggi mencapai 9,5 dollar AS per MMbtu.

Sedangkan, harga gas di negara-negara ASEAN seperti Vietnam hanya 7 dollar AS, Malaysia 4 dollar AS dan Singapura 4 dollar AS per MMbtu.

Hal ini berimplikasi sangat besar pada kemampuan daya saing industri nasional terutama industri keramik, industri tekstil, industri petrokimia, industri pupuk, dan industri baja yang banyak menggunakan gas.

"Jadi kita akan optimalkan seluruh potensi gas yang ada, sehingga industri kita bisa terbangun kembali dan perwilayahan industri tidak hanya bersifat Jawa Centris, tetapi juga Indonesia Centris," tegas Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Merah

Whats New
UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

UOB Indonesia Luncurkan Fitur FSCM, Sasar Perusahaan Rantai Pasok

Whats New
Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Maybank Punya Shariah Wealth Management, Ini Manfaatnya untuk Nasabah

Whats New
Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Whats New
Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Tepung Bumbu Cap Opung Diluncurkan, Targetkan Pasar di Area Jatim

Rilis
Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Jurus Pertamina agar Bright Gas Makin Diterima Pasar

Whats New
Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Fasilitasi Promosi, Tak Boleh untuk Bertransaksi

Whats New
Pemerintah Larang 'Social Commerce' Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Pemerintah Larang "Social Commerce" Fasilitasi Transaksi Perdagangan

Whats New
QRIS Digunakan untuk Judi 'Online', Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

QRIS Digunakan untuk Judi "Online", Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Whats New
Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Whats New
Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Wika Beton Raup Kontrak Rp 4,67 Triliun, Proyek Infrastruktur Masih Dominan

Whats New
Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Aplikasi BCA Mobile Alami Gangguan, Ini Respons Manajemen

Whats New
HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

HCML Didorong Tingkatkan Produksi Gas hingga 500 Juta Standar Kaki Kubik Per Hari

Whats New
UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

UOB Targetkan Akuisisi Bisnis Konsumer Citibank Rampung November 2023

Whats New
Mewaspadai Praktik 'Predatory Pricing' di 'Social Commerce'

Mewaspadai Praktik "Predatory Pricing" di "Social Commerce"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com