Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Paket Kebijakan Ekonomi 14 Akan Atur Pajak "E-commerce"

Kompas.com - 07/10/2016, 18:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam beberapa hari mendatang, pemerintah akan kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, paket kebijakan ekonomi ke-14 yang akan segera diumumkan tersebut berisi tentang perdagangan dengan jalur elektronik atau e-commerce.

Menurut Airlangga, pemerintah sudah melakukan pembahasan terkait paket kebijakan ekonomi tersebut. Ia menyatakan, hal yang akan disinggung dalam paket kebijakan ekonomi ke-14 adalah terkait pajak e-commerce.

"Dari sisi pajaknya yang diatur," kata Airlangga di Gedung Bank Indonesia (BI) Learning Center Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Airlangga berharap, sistem fiskal dalam hal ini perpajakan untuk e-commerce tidak disamakan dengan industri pada umumnya. Diharapkan, kata dia, pajak untuk e-commerce cenderung lebih sederhana.

"Yang kami harapkan sistem fiskalnya tidak disamakan dengan non-e-commerce. Tarif yang dikenakan harusnya, karena ini masih industri yang baru, early adopter," tutur Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan 13 paket kebijakan ekonomi. Adapun pada paket kebijakan ekonomi ke-13 yang diluncurkan pada akhir bulan Agustus 2016 lalu, pemerintah berharap, pembangunan perumahan bagi masyarakat dapat terdorong.

Paket kebijakan tersebut menitikberatkan pada langkah mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com