Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Terkesan Terburu-buru?

Kompas.com - 10/10/2016, 12:00 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama yang berakhir pada 30 September 2016 dianggap berhasil. Pasalnya, pelaporan harta menembus Rp 3.500 triliun.

Akan tetapi, pelaksanaan program pengampunan pajak dinilai terkesan terburu-buru. Tidak hanya aturan yang dibuat 'berkejar-kejaran' dengan implementasi, namun implementasinya sendiri pun terburu-buru.

"Kalau kita lihat tax amnesty saja kan jadinya juga buru-buru. Implementasinya juga buru-buru. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) juga kejar-kejaran dengan implementasi tax amnesty," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Hendri menjelaskan, meski ada kesan terburu-buru, namun hasil yang menggembirakan pada periode pertama patut disyukuri. Akan tetapi, ia memperingatkan pemerintah agar tidak terlalu lama tenggelam dan eforia keberhasilan amnesti pajak tahap pertama.

Menurut Hendri, pemerintah harus segera memilah dan memilih langkah yang diambil dan dikerjakan dari dana hasil amnesti pajak.

Sehingga, dana yang diperoleh pemerintah dari program pengampunan pajak benar-benar bisa mendorong perekonomian.

"Jadi sebenarnya bukan hanya dana yang sudah masuk, tapi ini bisa jadi inisiator. Jadi kalau ini bisa digerakkan, walau value-nya masih kecil, setelah itu kemudian dana-dana dari luar itu akan dimasukkan karena ada harapan bahwa ekonomi ini akan bergerak lebih cepat," tutur Hendri.

Ia mengungkapkan, pemerintah seharusnya benar-benar mengarahkan dana tersebut untuk dimanfaatkan di sektor yang dianggap prioritas. Dengan demikian, swasta pun kemudian akan mengikuti.

"Jadi memang kalau diarahkan, itu pemerintah kan sudah punya prioritas. Kalau swasta tentu akan mengikuti. Kalau pemerintah bilang prioritas sekarang adalah infrastruktur, maka infrastrukturnya di mama? Swasta akan mengikuti," ungkap Hendri.

Sekadar infoirmasi, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017. 

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Benarkah Kendaraan Listrik Saat Ini Belum 100 Persen Ramah Lingkungan?

Benarkah Kendaraan Listrik Saat Ini Belum 100 Persen Ramah Lingkungan?

Whats New
Erick Thohir Ajukan PMN Tunai 2024 Rp 57,96 Triliun

Erick Thohir Ajukan PMN Tunai 2024 Rp 57,96 Triliun

Whats New
BUMN Tunggu Restu Luhut Soal Impor 12 Rangkaian KRL Bekas

BUMN Tunggu Restu Luhut Soal Impor 12 Rangkaian KRL Bekas

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen Rp 14 Miliar, 53 Persen dari Laba Bersih 2022

BUAH Bakal Tebar Dividen Rp 14 Miliar, 53 Persen dari Laba Bersih 2022

Whats New
Bappenas Sebut Jumlah Masyarakat Miskin Ekstrem di Indonesia Bisa Tembus 6,7 Juta

Bappenas Sebut Jumlah Masyarakat Miskin Ekstrem di Indonesia Bisa Tembus 6,7 Juta

Whats New
Gelar Undian Berhadiah, Depo Bangunan Siapkan Rp 12 Miliar untuk Konsumen Setia

Gelar Undian Berhadiah, Depo Bangunan Siapkan Rp 12 Miliar untuk Konsumen Setia

Rilis
Satgas Pangan Diminta Pastikan Penyaluran Beras Bansos 2023 Tak Dikorupsi

Satgas Pangan Diminta Pastikan Penyaluran Beras Bansos 2023 Tak Dikorupsi

Whats New
Di DPR, Erick Thohir Minta Tambahan Modal Rp 3 Triliun untuk PT INKA

Di DPR, Erick Thohir Minta Tambahan Modal Rp 3 Triliun untuk PT INKA

Whats New
Indonesia Dukung Kerja Sama ASEAN-Jepang, Menperin Agus Paparkan Tiga Isu Penting

Indonesia Dukung Kerja Sama ASEAN-Jepang, Menperin Agus Paparkan Tiga Isu Penting

Whats New
Startup Ringkas Target Dukung Penyaluran KPR Digital Rp 3 Triliun Tahun Ini

Startup Ringkas Target Dukung Penyaluran KPR Digital Rp 3 Triliun Tahun Ini

Whats New
Tiga Situs untuk Cari Penghasilan Tambahan

Tiga Situs untuk Cari Penghasilan Tambahan

Work Smart
'War' Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Habis Terjual dalam 12 Menit pada Hari Pertama

"War" Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Habis Terjual dalam 12 Menit pada Hari Pertama

Whats New
BPS Ungkap Alasan Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Naik

BPS Ungkap Alasan Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Naik

Whats New
Gaji Ke-13 PNS Cair, Ini Penerima dan Besarannya

Gaji Ke-13 PNS Cair, Ini Penerima dan Besarannya

Whats New
Lelang Rumah Murah di Jakarta Juni 2023, Nilai Limit Mulai Rp 280 Juta

Lelang Rumah Murah di Jakarta Juni 2023, Nilai Limit Mulai Rp 280 Juta

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+