Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Akurasi Data Kepesertaan PNS, BPJS Kesehatan Gandeng BKN

Kompas.com - 10/10/2016, 14:19 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Indonesia, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kerja sama ini untuk meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS, khususnya data peserta yang bekerja di instansi pemerintah. 

Data peserta meliputi data PNS, calon PNS, pejabat negara, penerima pensiun PNS, penerima pensiun pejabat negara, beserta keluarganya yang dikelola oleh BKN.

Sinergi yang akan dilakukan BPJS Kesehatan dengan BKN antara lain meliputi pertukaran data pegawai pemerintah beserta anggotanya.

Selain itu, juga melakukan monitoring dan evaluasi bersama untuk memperoleh data peserta yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

"Ke depannya, pertukaran data tersebut akan dilakukan secara periodik atau melalui elektronik," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Sedangkan untuk verifikasi dan validasi datanya, akan dilakukan secara berkala paling sedikit dua kali dalam setahun.

Sesuai dengan perjanjian kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan berkewajiban memberikan data peserta JKN-KIS dari kalangan PNS, pensiunan PNS, pejabat negara, pensiunan pejabat negara, serta anggota keluarga mereka, kepada BKN. 

Penyerahan data itu untuk memutakhirkan data pegawai pemerintah.

Data-data yang dipertukarkan antara lain meliputi nomor identitas pegawai/pejabat negara, nama, nomor induk kependudukan, nomor kartu BPJS Kesehatan, identitas diri dan keluarganya, instansi kerja, dan sebagainya.

Di samping itu, baik BPJS Kesehatan maupun BKN juga nantinya akan menyiapkan sistem aplikasi pengambilan data yang dapat diakses oleh satu sama lain untuk menyinkronkan data peserta JKN-KIS yang dipertukarkan.

"Diharapkan ke depannya tidak ada lagi kasus ID ganda peserta JKN-KIS akibat ketidakselarasan pencatatan nomor identitas," tutur Fachmi.

Kompas TV Layanan BPJS Kesehatan, Puaskah Publik? (Bag. 1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com