Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonus untuk Pegawai Pajak Tidak Dilihat dari Capaian “Tax Amnesty”

Kompas.com - 10/10/2016, 16:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com – Meski capaiaan program tax amnesty dinilai memuaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memberikan bonus gaji atau tunjangan kerja kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

“Enggak, (kenaikan gaji dan tunjangan pegawai) pajak sudah ada pedomannya,”ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ia menuturkan, kenaikan gaji atau tunjangan kinerja pegawai pajak sudah memiliki ketentuan sendiri.

Ketentuan kenaikan gaji dan tunjangan tergantung kepada pencapaian penerimaan pajak. “Bukan dari capaian tax amnesty,” kata dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan apresiasi kepada para pegwai pajak atas capaiaan tax amnesty pada periode pertama.

Pada tiga bulan terakhir, para pegawai pajak dinilai telah bekerja ektra keras untuk menyukseskan program tax amnesty.

Bahkan kata Presiden, para pegawai pajak harus bekerja siang-malam melayani masyarakat yang datang ke kantor pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com