JAKARTA, KOMPAS. com – Meski capaiaan program tax amnesty dinilai memuaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memberikan bonus gaji atau tunjangan kerja kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
“Enggak, (kenaikan gaji dan tunjangan pegawai) pajak sudah ada pedomannya,”ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Ia menuturkan, kenaikan gaji atau tunjangan kinerja pegawai pajak sudah memiliki ketentuan sendiri.
Ketentuan kenaikan gaji dan tunjangan tergantung kepada pencapaian penerimaan pajak. “Bukan dari capaian tax amnesty,” kata dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan apresiasi kepada para pegwai pajak atas capaiaan tax amnesty pada periode pertama.
Pada tiga bulan terakhir, para pegawai pajak dinilai telah bekerja ektra keras untuk menyukseskan program tax amnesty.
Bahkan kata Presiden, para pegawai pajak harus bekerja siang-malam melayani masyarakat yang datang ke kantor pajak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.