Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonus untuk Pegawai Pajak Tidak Dilihat dari Capaian “Tax Amnesty”

Kompas.com - 10/10/2016, 16:18 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS. com – Meski capaiaan program tax amnesty dinilai memuaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memberikan bonus gaji atau tunjangan kerja kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

“Enggak, (kenaikan gaji dan tunjangan pegawai) pajak sudah ada pedomannya,”ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ia menuturkan, kenaikan gaji atau tunjangan kinerja pegawai pajak sudah memiliki ketentuan sendiri.

Ketentuan kenaikan gaji dan tunjangan tergantung kepada pencapaian penerimaan pajak. “Bukan dari capaian tax amnesty,” kata dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memberikan apresiasi kepada para pegwai pajak atas capaiaan tax amnesty pada periode pertama.

Pada tiga bulan terakhir, para pegawai pajak dinilai telah bekerja ektra keras untuk menyukseskan program tax amnesty.

Bahkan kata Presiden, para pegawai pajak harus bekerja siang-malam melayani masyarakat yang datang ke kantor pajak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+