Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Sarankan Dua Operator Telekomunikasi Ini untuk Merger

Kompas.com - 11/10/2016, 16:59 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan dua operator PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Indosat Tbk (ISAT) untuk merger. Saat ini KPPU sedang menyelidiki adanya indikasi kepemilikan silang (cross ownership) antara dua operator tersebut.

"Kalau mereka apa-apa selalu bersama dan bersepakat, padahal kalau dilihat dari lisensi mereka harusnya berkompetisi, kenapa Indosat dan XL tidak merger saja?" ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf.

KPPU sebelumnya berencana akan memanggil kedua operator itu terkait laporan dugaan kartel setelah membentuk perusahaan bernama PT One Indonesia Synergy. Menurut Syarkawi, surat panggilan telah dikirimkan kepada Indosat dan XL.

Penyidikan dugaan terjadinya kepemilikan silang, berlandaskan pasal Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal 27 A.

Kepemilikan silang, menurut KPPU, tak hanya dilihat dari persentase kepemilikan perusahaan, tapi dari kebijakan perusahaan dalam menetapkan tarif.

Dugaan kepemilikan silang ini timbul saat kedua operator itu memberlakukan tarif yang hampir mirip di luar Jawa.

Indosat memberikan tarif Rp 1 per detik (Rp 60 per menit) untuk panggilan off-net pada pertengahan 2016 lalu. Sedangkan XL memberikan tarif Rp 59 per menit.

Aksi pemasaran itu tetap dilakukan Indosat dan XL meskipun penetapan tentang tarif baru interkoneksi tengah ditangguhkan. Dari situ timbul kecurigaan KPPU adanya cross-ownership antara Indosat dan XL.

Sebab, alih-alih berkompetisi, kedua operator itu terkesan sangat dekat dan saling berkolaborasi dalam beberapa tahun terakhir ini.

"Ibaratnya mereka bangun satu rumah dengan dua kunci. Sulit untuk saling percaya satu sama lain di saat keduanya benar-benar berkompetisi, kecuali pemiliknya memang sama, cross-ownership," ujar Syarkawi.

Monopoli

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, CEO Indosat Ooreedo Alexander Rusli memandang Telkomsel terlalu dominan dan memonopoli pasar seluler di luar Jawa. Oleh sebab itu pihaknya memberikan tarif Rp 1 per detik di luar Jawa.

Meski secara nasional hanya memiliki pangsa pasar di kisaran 50 persen, untuk daerah lain di luar Jawa, Alex menuding bahwa Telkomsel praktis memonopoli pasaran dengan market share lebih dari 80 persen.

Angka itu jauh di atas batas ketentuan undang-undang persaingan usaha yang sebesar 50 persen.

Sementara, operator-operator seluler lain disebutnya hanya memiliki pangsa pasar yang kecil di luar Jawa.

Indosat sendiri kebagian sekitar 4 persen. Apabila digabung, menurut Alex, operator seluler lain di luar Telkomsel hanya menguasai pasaran luar Jawa sebesar 14 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com