Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Uber Pejabat Daerah yang Terbitkan KTP Palsu untuk ABK Asing

Kompas.com - 12/10/2016, 16:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti meminta pejabat daerah yang membantu pengusaha nakal dalam kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), untuk menyerahkan diri.

Hal itu ia sampaikan menyusul ditetapkannya NCY sebagai tersangka atas dugaan tindak pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kegiatan IUUF kapal KM D'VON dan KM Triple D-00 di Bitung, Sulawesi Utara.

NCY yang merupakan pejabat Pemerintah Kota Bitung itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Utara, karena menerbitkan KTP Indonesia untuk warga negara asing (WNA) Filipina.

"Saya mengimbau kepada semua pejabat, pengusaha dan aparat lainnya yang melakukan atau membantu proses-proses pengadaan KTP palsu ini untuk segera menyerahkan diri," kata Susi di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Susi mengatakan, dua dari delapan kapal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan PSDKP pada 22-26 September 2016 lalu, diketahui melakukan tindak pidana lain selain tindak pidana perikanan.

Terdapat dua kapal berbendera Indonesia yang menggunakan anak buah kapal (ABK) asing berkebangsaan Filipina, namun memiliki KTP Indonesia yang diduga palsu.

Sebanyak 11 ABK KM D'VON menggunakan KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Bitung.

Sementara itu, ada 10 ABK KM Triple D-00 menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Bolaang Mongondow Timur, dan satu ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Sorong.

"Kepada nelayan-nelayan ini tolong umumkan kepada mereka untuk menyerahkan diri, supaya pemerintah bisa lakukan deportasi ke Filipina," kata Susi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com