Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal OTT di Kemenhub, Pelaku Usaha Akui Kadang Kepepet Kasih Uang Pelicin

Kompas.com - 12/10/2016, 20:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengakui, prosedur perizinan ekspor-impor yang masih belum seluruhnya menggunakan sistem online, sangat menyusahkan dan memakan waktu.

Tak jarang, kata Carmelita, pelaku usaha harus bertemu tatap-muka dengan operator instansi yang berwenang di lapangan.

Di sisi lain, di tengah perekonomian global yang sulit, pelaku usaha dituntut untuk efisien, salah satunya adalah dengan mempercepat proses pengeluaran barang.

"Sistem online sudah berjalan setahun, tetapi masih setengah-setengah. Sementara masyarakat atau pengusaha yang saat ini mengalami kesulitan usaha, maunya cepat. Ya, kadang-kadang orang-orang jadi melakukan jalan pintas. Kan gitu," kata Carmelita ditemui di sela-sela Trade Expo Indonesia Ke-31, di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut Carmelita, sistem Indonesia National Single Window (INSW) saat ini juga belum berjalan optimal.

Carmelita menyebut, baru empat dari 18 kementerian/lembaga yang prosedur perizinannya terhubung dengan sistem INSW.

Sementara itu, ketika ditanya mana yang lebih merugikan antara memberikan uang pelicin atau dikenai denda (demurrage), Carmelita memastikan keduanya sama-sama merugikan.

Yang pasti, kata dia, kerugian itu tidak hanya ditanggung oleh pelaku usaha saja, melainkan akan diteruskan ke konsumen.

Sebelumnya, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). Operasi ini diduga terkait pungutan liar (pungli) perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.

"Ada enam yang kita tangkap, ada dua PNS, kemudian ada satu dari PT tertentu yang melakukan pengurusan ini, kemudian sisanya ada juga pekerja harian lepas di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di lokasi.

Selain mengamankan enam orang, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. Uang tersebut disita dari lantai 6 dan lantai 12 Kantor Kemenhub.

"Ada Rp 34 juta yang di lantai enam, kemudian yang di lantai 12 ada sekitar Rp 61 juta, itu tunai. Kemudian yang dalam bentuk tabungan ada sekitar Rp 1 miliar," kata Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com