Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Anggaran Hitung Kerugian Negara Jika PNBP Lepas akibat Harga Gas Murah

Kompas.com - 13/10/2016, 18:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah dalam satu tim kecil tengah melakukan kajian upaya penurunan harga gas industri.

Ia pun mengaku belum menghitung berapa potential loss penerimaan negara apabila pemerintah mau mengorbankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan atau besarnya Pajak Penghasilan (PPh) migas.

Menurut Askolani, kajian yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal penurunan harga gas belum komprehensif.

Sehingga taksiran angka kerugian senilai 1,2 miliar dollar AS dinilai belum final, dan masih bisa berubah.

"Pemerintah belum tentu pakai angka itu (1,2 miliar dollar AS). Sekarang kami masih diminta diskusi dalam tim kecil," kata Askolani ditemui di Gedung DPR, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, Askolani memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi target Presiden RI Joko Widodo, yakni dalam dua bulan sudah ada kepastian penurunan harga gas untuk industri.

Yang pasti, kata Askolani, apabila harga gas murah diimplementasikan akhir tahun ini juga, maka hal tersebut akan berdampak terhadap penerimaan negara.

"Intinya, bisa punya dampak. Tetapi, kalau ditanya seberapa besar dampaknya, masih jauh. Ini saja belum ditetapkan (cara penurunannya)," ucap Askolani.

Mengorbankan Penerimaan Negara

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmadja Puja mengatakan, sebenarnya cara yang paling cepat untuk menurunkan harga gas industri adalah mengorbankan penerimaan negara.

Adapun yang paling mudah yaitu menurunkan PNBP, sedangkan yang paling sulit adalah menurunkan PPh. Wiratmadja mengatakan, jika pemerintah tidak memungut PNBP, maka harga gas industri bisa turun menjadi 7 dollar AS per MMBTU.

"Tetapi, negara akan kehilangan penghasilan 554 juta dollar AS per tahun," kata Wiratmadja, Selasa (11/10/2016).

Sementara itu, jika negara tidak memungut PNBP dan PPh, maka harga gas untuk industri bisa turun menjadi 6 dollar AS per MMBTU.

Akan tetapi, negara akan kehilangan penerimaan sebesar 1,2 miliar dollar AS per tahun.(Baca: Haruskah Negara Kehilangan 1,2 Miliar Dollar AS per Tahun Agar Harga Gas Bisa Kompetitif?)

Meski begitu, Wiratmadja juga menyampaikan, mengorbankan penerimaan negara adalah langkah terakhir, setelah efisiensi cost recovery, midstream, biaya transmisi dan distribusi.

Di distribusi ini, kata Wiratmadja, masih diketemukan trader yang berlapis-lapis kendati sudah berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com