Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Harus Panggil Google soal Penghindaran Pajak

Kompas.com - 14/10/2016, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Indonesia harus belajar dari Inggris untuk mengejar pajak Google. Hal itu dinyatakan oleh pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam.

Menurut dia, Inggris melipatgandakan upaya mengejar pajak Google tidak hanya sampai tataran pemerintah, tetapi melibatkan badan legislatif untuk menekan Google.

“Kalau itu sudah menyangkut rakyat, yang kita tahu wakil rakyat itu dalam konteks kita ya DPR harus bisa panggil mereka, dengar pendapat dengan mereka, kok bisa seperti ini,” ujar Darussalam di Malang, Jumat (14/10/2016).

Seperti diketahui, perusahaan raksasa internet, Google, menolak untuk diperiksa atas dugaan penghindaran pajak.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun sudah memberikan peringatan kepada Google. Masalah Google tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga banyak negara.

Inggris, sebagai negara yang dianggap berhasil memajaki Google, menerapkan sejumlah kebijakan.

Selain menekan Google melalui legislatif, Pemerintah Inggris juga membentuk undang-undang baru yang sangat agresif.

Menurut aturan tersebut, perusahaan layanan internet yang terbukti membawa keuntungan ke negara lain yang pajaknya lebih rendah harus membayar 25 persen.

“Lembaga otoritas pajak harusnya juga secara agresif, kalau dia (Google) melakukan aggressive tax planning. Jadi, harus dilawan,” kata Darussalam.

Kompas TV Begini Cara Google Mengakali Pajak di AS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com