Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Konglomerat Indonesia Bayar Tebusan “Tax Amnesty” Lebih dari Rp 100 Miliar

Kompas.com - 14/10/2016, 17:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

MALANG, KOMPAS.com – Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mengungkapkan berbagai data yang mencengangkan. Teranyar, terungkap orang super kaya di Indonesia bayar uang tebusan hingga dia atas Rp 100 miliar.

“Jumlahnya ada 32 wajib pajak,” ujar pengamat perpajakan dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengacu kepada data rincian program tax amnesty dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Malang, Jumat (14/10/2016).

Dia menuturkan, total uang tebusan yang dibayar oleh 32 orang super kaya tersebut mencapai Rp 15 triliun, atau sekitar 15,4 persen dari total uang tebusan yang terkumpul pada periode pertama tax amnesty Rp 97 triliun.

Seperti diketahui, tarif tebusan tax amnesty periode pertama sebesar 2 persen untuk deklarasi dalam dan repatriasi. Sementara tarif deklarasi harta luar negeri sebesar 4 persen.

Artinya, bila ada wajib pajak yang membayar uang tebusan Rp 100 miliar, maka angka tersebut hanya dua persen sampai empat persen dari harta yang dilaporkannya.

Data lainnya, ada 807 wajib pajak yang membayar uang tebusan Rp 10 miliar-Rp 100 miliar. Rinciannya, 71 wajib pajak yang membayar uang tebusan di atas Rp 50 miliar-Rp100 miliar dan 736 wajib pajak membayar Rp 10 miliar-Rp 50 miliar.

Sebelumnya, sejumlah konglomerat ikut program tax amnesty pada periode pertama lalu. Bahkan meraka datang sendiri ke kantor pajak untuk melaporkan hartanya kepada negara. (BACA: Ini Daftar Konglomerat yang Buka-bukaan Ikut "Tax Amnesty"…)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com