Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memanfaatkan KTA untuk Membayar Dana Tebusan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 15/10/2016, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Apakah kamu sedang mencari dana untuk membayar tebusan karena mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty?

Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung program pengampunan pajak bagi seluruh wajib pajak yang belum membayar pajak dengan benar, misal karena masih ada aset yang belum dilaporkan.

Kesempatan ini terbuka bagi wajib pajak pribadi seperti pekerja atau karyawan dan pengusaha kecil menengah hingga pengusaha besar, hingga Maret 2017.

Program ini memang perlu dimanfaatkan agar kamu terhindar dari sanksi pajak yang cukup besar, setelah program ini berakhir. 

Nah, jika kamu keberatan membayar uang tebusan secara tunai, kamu bisa mencari pinjaman atau kredit ke bank. Maklum, pembayaran uang tebusan kepada kantor pajak harus tunai.

Jika kamu butuh dana dalam waktu cepat, maka salah satu hal yang bisa kamu lakukan adalah dengan memanfaatkan pinjaman tanpa agunan alias KTA.

Mengapa? Salah satu alasannya yakni karena pinjaman ini cukup populer di kalangan masyarakat karena bisa cair dengan cepat dan tidak perlu jaminan aset apapun.

Jika tertarik menggunakan KTA untuk membayar dana tebusan tax amnesty, berikut sejumlah tips agar pengajuan KTA dan proses tax amnesty kamu berjalan lancar:
 
1. Pastikan kamu mengetahui nilai tebusan

Sebelum kamu merencanakan ke bank mana akan mengajukan KTA, pastikan lebih dulu kamu mengetahui nilai uang tebusan yang akan kamu bayar ke petugas pajak melalui rekening di bank.

Intinya, nilai tebusan ini diketahui dengan menghitung tarif yang berlaku dengan harta bersih kamu saat ini. Harta bersih itu kamu diperoleh setelah harta yang kamu laporkan dikurangi dengan utang.

Untuk mengetahui nilai tebusan dengan lebih pasti, kamu bisa datang ke setiap kantor pajak terdekat untuk mendapatkan kejelasan.

Di setiap kantor pajak, tersedia help desk yang bertugas untuk membantu peserta tax amnesty menjelaskan prosesnya, mengisi formulir, hingga menghitung jumlah uang tebusan yang harus kamu bayar ke negara melalui bank.
 
2. Memiliki kemampuan untuk mencicil KTA

Pastikan kamu bisa mencicil dana KTA yang kamu pinjam dari bank. Pastikan tenor atau jangka waktu pinjaman sesuai dengan kondisi keuanganmu saat ini.

Semakin lama tenor, tentu akan lebih besar bunga pinjaman yang harus kamu bayar. Tapi keuntungannya, cicilanmu lebih kecil sehingga meringankan kocek kamu. Sebagian bank pemberi KTA memiliki ketentuan tenor mulai tiga bulan hingga 60 bulan atau lima tahun.

Contohnya, jika kamu memiliki penghasilan Rp 8 juta per bulan dan semua biaya hidup serta cicilan rutin dan tabungan atau investasi mencapai Rp 6 juta per bulan, pastikan KTA yang kamu ajukan nanti memiliki cicilan di bawah Rp 2 juta per bulan.

Dengan demikian, kamu memiliki perencanaan yang baik dan akan menyelamatkan kamu dari kemungkinan tidak bisa melunasi cicilan tetap per bulan dari KTA.
 
3. Baca baik-baik syarat umum pengajuan KTA

Terkadang kita terlalu buru-buru mengajukan aplikasi KTA karena prosesnya yang cenderung mudah, sehingga akhirnya mengabaikan syarat penting agar KTA disetujui.

Biasanya pengajuan KTA memiliki syarat umum seperti batasan usia, jumlah penghasilan per tahun, tenor waktu cicilan, batas nilai  minimal dan maksimal pinjaman, dan sebagainya.

Pastikan agar kamu minimal memenuhi seluruh syarat umum tersebut sebelum mencoba untuk mengajukan aplikasi KTA.

Kalau ternyata tidak sesuai, kamu bisa langsung mencoba ke bank lain yang menerapkan syarat umum yang dapat kamu penuhi. Jadi, kamu tidak membuang waktu menunggu konfirmasi pihak bank hingga kamu mendapat kabar ditolak.
 
4. Jangan malas membandingkan berbagai produk KTA

Untuk mendapatkan KTA yang sesuai kebutuhan, sebaiknya kamu lakukan riset dengan membandingkan beberapa produk KTA.

Tentunya kamu perlu memperhatikan juga apakah kamu sudah memenuhi syarat umum dari pengajuan aplikasi KTA di bank tersebut atau tidak.

Sekadar informasi, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.  

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.
 

Kompas TV Apa Tujuan dan Manfaat Tax Amnesty?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com