Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kabar Pengusaha Tak Berani Bawa Pulang Harta dari Swiss, Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 18/10/2016, 15:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum menerima laporan langsung adanya pengusaha yang takut membawa pulang dananya dari Swiss ke Indonesia (repatriasi) melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Meski begitu, perempuan yang kerap disapa Ani itu meminta agar para pengusaha tersebut segera berkonsultasi kepada pemerintah.

"Saya mengatakan begini, (kalau) ada wajib pajak yang merasa punya dana, mau deklarasi (juga repatriasi), silakan hubungi saya, apalagi (ada kabar dananya) sampai Rp 150 triliun," ujar Ani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Kementerian Keuangan, kata Ani, akan mempelajari kesulitan para pengusaha yang ingin membawa pulang dananya dari Swiss ke Indonesia.

"Sampaikan pada saya, siapa namanya, alamatnya di mana, bank account-nya apa, masalah dia apa, saya akan lihat kesulitan itu," kata Ani.

Hingga pekan kedua Oktober 2016, dana repatriasi tax amnesty yang berasal dari Swiss belum juga tampak.

Padahal, Swiss adalah salah satu negara favorit warga negara Indonesia (WNI) untuk menyimpan harta-hartanya.

Menurut pengamat perpajakan dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, ada kekhawatiran dana yang berasal dari Swiss dicurigai sebagai upaya pencucian uang oleh organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF).

“Ternyata memang kita belum selesai dengan FATF. Jadi uang dari Swiss masih dianggap sebagai uang kejahatan,” ujar Yustinus di Malang, Jumat (14/10/2016).

Selama ini, Swiss dikenal sebagai negara yang tidak berkomitmen terhadap keterbukaan informasi perbankan atau keuangan.

Negara yang berada di Eropa itu menutup rapat-rapat kerahasiaan keuangan yang disimpan di negara tersebut.

Lantaran hal itu, semua aliran dana yang masuk dan keluar dari Swiss dicurigai sebagai dana hasil kejahatan oleh lembaga internasional yang sangat disegani, yakni FATF.

Bahkan berdasarkan informasi yang didapatkan Yustinus, ada satu grup perusahaan yang berencana merepatriasi Rp 150 triliun dananya ke Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah bertemu dengan FATF saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat pekan lalu.

Ia menyampaikan komitmen kuat Indonesia untuk bekerja sama dengan FATF dalam rangka membangun transparansi kegiatan transaksi keuangan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga akan melakukan pendekatan kepada para konglomerat yang menyimpan hartanya di Swiss.

Hal itu dilakukan lantaran setiap aliran dana dari Swiss bisa dicurigai sebagai aliran dana pencucian uang.

“Kami akan lakukan pendekatan kembali untuk meyakinkan bahwa seluruh harta mereka sudah dilaporkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com