Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Perusahaan di Daerah Masuk Pasar Modal

Kompas.com - 18/10/2016, 18:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku industri khususnya di daerah memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan usahanya.

Selama ini, kesempatan memperoleh pendanaan dari pasar modal belum dimanfaatkan secara optimal.

"Secara demografi, pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan masih didominasi oleh perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dalam pernyataan resmi, Selasa (18/10/2016).

Menurut Nurhaida, semakin banyak perusahaan di daerah yang melakukan initial public offering (IPO) tentunya akan meningkatkan perekonomian daerah dan mendorong munculnya sentra-sentra ekonomi yang lebih menyebar.

Nurhaida memandang, pendanaan melalui pasar modal memiliki nilai tambah tersendiri bagi dunia usaha dan masyarakat.

Pasar modal mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan, sehingga diharapkan biaya modal (cost of fund) pendanaan dari pasar modal akan lebih rendah.

“Masuknya perusahaan ke pasar modal dapat meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan, meningkatkan image atau reputasi perusahaan, bahkan dapat memperoleh insentif pajak,” ungkap Nurhaida.

Saat ini perusahaan yang telah memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan pendanaan berjumlah 626 perusahaan.

Pada tahun 2016, terdapat 12 emiten baru yang menerbitkan saham melalui IPO dengan total dana hasil penawaran umum sebesar Rp 10,7 triliun.

Selain penerbitan saham melalui IPO, selama tahun 2016 juga terdapat penerbitan right issue, obligasi maupun sukuk dengan total dana selama tahun 2016 sebesar Rp 79,14 triliun.

Dengan demikian, sepanjang 2016, pelaku usaha di Indonesia telah memperoleh dana sekitar Rp 90 trilliun dari pasar modal melalui penawaran umum.

Kebutuhan dana pelaku usaha tidak bisa hanya dipenuhi oleh sektor perbankan atau perusahaan pembiayaan saja.

“Oleh karena itu pemanfaatan penggalangan dana melalui penawaran umum di pasar modal merupakan bentuk pembiayaan lain yang patut dipertimbangkan,” ujar Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com