Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lapor Kepemilikan Lukisan, Miliarder Ini Kena Denda Jutaan Dollar AS

Kompas.com - 24/10/2016, 12:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JENEWA, KOMPAS.com - Otoritas bea cukai Swiss menjatuhkan denda hingga mencapai 4 juta dollar AS kepada seorang miliarder. Pasalnya, sang miliarder tidak melakukan deklarasi atas 200 lukisan yang diimpor ke Swiss atas namanya.

Miliader keuangan Urs Schwarzenbach selama bertahun-tahun membawa benda-benda seni bernilai tinggi seperti karya Yves Klein dan Giovanno Segantini tanpa mendeklarasikannya ke otoritas bea cukai.

Schwarzenbach juga melaporkan nilai benda seni tersebut di bawah nilai aslinya.

Atas dugaan impor barang seni secara ilegal, maka otoritas bea cukai Swiss membuka investigasi pada tahun 2012 silam.

Hasil investigasi yang dirilis bulan ini membuktikan Schwarzenbach harus membayar denda 10 juta franc Swiss atau 10 juta dollar AS dan 4 juta dollar AS yang telah disebutkan.

Juru bicara kementerian keuangan Swiss Daniel Saameli telah mengonfirmasi laporan otoritas bea cukai tersebut.

Menurut laporan itu, Schwarzenbach telah setuju membayar 10 juta franc Swiss, namun enggan membayar dendanya.

Schwarzenbach, yang berkediaman di Inggris dan dilaporkan adalah teman baik Pangeran Charles, telah membawa setidaknya 123 benda seni ke Inggris tanpa mendeklarasikannya.

Beberapa benda seni tersebut dipajang di Zurich Dolder Grand Hotel yang tak lain adalah hotel mewah miliknya di Zurich.

Dalam detil kasus yang dituliskan pada laporan kepabeanan, Schwarzsnbach membeli lukisan Le Due Madri karya Giovanno Segantini seharga 1,4 juta franc Swiss atau 1,4 juta dollar AS di balai lelang Christie's di Jenewa tahun 2011.

Kemudian, ia langsung membawanya ke Inggris untuk menghindari pajak di Swiss.

Lukisan lain yang dikabarkan tak dilaporkan oleh Schwarzenbach antara lain karya pelukis geometrik Rusia Kazimir Malevich senilai 16 juta franc Swiss dan lukisan L'age d'Or karya Yves Klein.

Schwarzenbach sendiri memiliki kekayaan mencapai 1,25 miliar franc Swiss. Ketika mendeklarasikan benda-benda seni yang dimilikinya, terkadang Schwarzenbach memberikan laporan palsu.

Dalam laporan itu, ia melaporkan nilai benda seni yang lebih rendah dari nilai aslinya.

Kompas TV Nah Begini Cara Pengapusan Denda Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com