Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Minta DPR Ubah Sistem Pelaporan Notifikasi Merger Perusahaan

Kompas.com - 24/10/2016, 18:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah aturan sistem pelaporan notifikasi merger atau penggabungan dua perusahaan menjadi.

Saat ini, pelaporan notifikasi merger perusahaan memakai sistem post merger.

Dalam sistem tersebut, perusahaan akan melakukan merger terlebih dahulu, setelah itu baru dilaporkan ke KPPU. 

Kemudian, KPPU nantinya akan menilai apakah dapat menimbulkan praktek monopoli atau tidak.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, harusnya Indonesia memakai sistem pre-merger dalam pelaporan merger.

Dengan sistem itu, kata dia, perusahaan diminta berkonsultasi terlebih dahulu ke KPPU sebelum melakukan merger.

Sehingga, nantinya KPPU bisa menilai apakah merger tersebut bisa menimbulkan monopoli atau tidak.

"Makanya kami minta kepada DPR untuk mengubah dari post merger ke pre-merger. Ini akan sangat mempermudah pelaku usaha kita di Indonesia," ujar Syarkawi Rauf di Kantor KPPU Jakarta, Senin (24/10/2016).

Menurut dia, dengan sistem pre-merger akan memberikan kepastian hukum ke investor yang ada di Indonesia.

Karena, para investor bisa mengetahui terlebih dahulu dampak yang terjadi sebelum melakukan merger perusahaan.

Dia juga mengatakan, sistem pre-merger ini sudah dilakukan di beberapa negara maju.

"Di negara lain sudah berpatokan rezim pre-merger. Otoritas bisa menolak terjadinya merger kalau bisa berdampak praktek monopoli. Ini berlaku di Amerika, Eropa, Asia Timur maupun ASEAN sendiri," tandas dia.

Sebagai Informasi, aturan sistem pelaporan notifikasi merger terdapat pada Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Saat ini, KPPU dengan Komisi VI DPR sedang membahas revisi dari UU tersebut.

Kompas TV KPPU Tuduh Honda & Yamaha Sengkongkol Atur Harga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com