Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tuntut BUMN Penerima PMN Berkontribusi Lebih Besar ke Negara

Kompas.com - 24/10/2016, 20:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengevaluasi kebijakan terkait pemberian suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Meski begitu, dia mengaku akan melihat kontribusi BUMN penerima PMN kepada negara.

“Ada anggaran-anggaran seperti PMN maka BUMN-BUMN harus bisa melakukan dengan neracanya yang lebih kuat dengan adanya penyertaan modal tentunya mereka harus mampu menjalankan ekspansinya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Pemerintah, kata perempuan yang kerap disapa Ani itu, akan mengukur kemampuan BUMN dalam berkontribusi kepada negara. Kontribusi itu baik bisa berupa penyediaan infrastruktur maupun menyetor dividen kepada negara.

“Jumlah PMN yang disetujui dari 2015-2016 itu cukup signifikan dan pasti berpengaruh kepada kegiatan BUMN terutama di sektor infrastruktur. Oleh karena itu kami perlu pantau,” kata Ani.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN dan DPR menyepakati pemberian PMN dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 Rp 53,98 triliun, Jumlah BUMN yang mendapatkan suntukan dana dari negara berjumlah 24 BUMN.

Berikut PMN dalam APBN-P 2016 untuk 24 perusahaa BUMN:

1. Sarana Multi Infrastruktur Rp 4,16 triliun

2. Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun

3. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun

4. Perum Bulog Rp 2 triliun

5. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar

6. PT Pertani Rp 500 miliar

7. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar

8. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun

9. PT Pelni Rp 564,8 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com