Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada PMN Tahun Depan, Rini Soemarno Berharap ke "Holding" BUMN

Kompas.com - 25/10/2016, 19:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan, suntikan dana negara kepada perusahaan BUMN, melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN), tidak akan ada tahun depan.

Ia pun berharap pembentukan holding BUMN bisa segara direalisasikan lantaran dianggap memiliki peran penting untuk pengembangan bisnis BUMN ke depan.

"Kalau ada holding perusahaan yang ada di bawah holding bisa mendapatkan penambahan modalnya melalui holding company itu sendiri," ujar Rini di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Bahkan kata Rini, belanja modal atau capital expenditure (capex) BUMN bisa semakin besar dengan adanya holding BUMN. Nantinya capex itu akan dipergunakan untuk investasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Itu target kami. Saat ini proses holding dengan berjalan dan diharapkan akhir tahun bisa selesai," kata Rini.

Sebelumnya, Rini Soemarno mengungkapkan tengah mengebut "holdingisasi" BUMN untuk enam sektor, yakni sektor migas, tambang, keuangan, jalan tol, perumahan serta konstruksi.

Rini meyakini holding BUMN yang ia rencanakan akan membuat perusahaan-perusahaan BUMN bisa berlari lebih cepat dalam mengembangkan bisnisnya.

Peringatan DPR

Namun Komisi VI DPR memperingatkan Rini Soemarno untuk tidak gegabah membentuk enam holding BUMN tanpa persetujuan DPR. (Baca: DPR Peringatkan Rini Soemarno Soal Rencana 6 Holding  BUMN)

Bila holding BUMN tetap dilakukan, Komisi VI menjamin akan ada masalah besar yang muncul sebagai konsekuensinya.

"Kami lihat nanti konsekuensinya, (akan) jadi masalah besar, masalah besar. Sesuai undang-undang fungsi kami yakni pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Kompas TV Apa Dampak Holding BUMN Energi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com