JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan panjang postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) beserta asumsi makroekonomi 2017 memasuki tahap akhir.
Hari ini, Rabu (26/10/2016) pukul 13.00 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan postur APBN 2017 beserta asumsi makroekonomi menjadi undang-undang.
Sejak awal diajukan pada Agustus 2016 lalu, postur APBN sudah melalui serangkaian pembahasan yang pelik di DPR. Mulai dari rapat tingkat satu di Komisi dan tingkat dua di Badan Anggaran DPR.
Peliknya rapat pembahasan APBN 2017 bukan tanpa alasan. Sebab selama dua tahun Pemerintahan Jokowi-Kalla, penyusunan APBN dan APBN-P kerap menuai kritikan.
Target pertumbuhan ekonomi, target penerimaan pajak, dan target-target lainnya dipatok tinggi. Aroma utopis pun muncul.
Bahkan para pelaku pasar menilai APBN yang disusun dalam dua tahun Pemerintahan Jokowi-Kalla tidak realistis.
DPR Injak Rem
Bila menelisik ke belakang, ada hal yang berbeda saat pembahasan APBN Pemerintahan SBY-Boediono dan Pemerintahan Jokowi-Kalla.
Perbedaan itu dirasakan pula olah para Anggota DPR Komisi XI. Saat masa pemerintahan sebelumnya, APBN justru disusun dengan begitu ketat, bahkan cenderung pesimistik.
Target pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara kerap dipatok tidak terlalu tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.