JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengakui ada pertemuan dengan tinggi Google di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun, Ken enggan menjelaskan lebih lanjut tentang pertemuan itu. Termasuk hasil pembicaraan dengan perusahaan raksasa internet tersebut.
"Itu pertanyaan selanjutnya (tentang hasil pertemuan) nanti saja," ujar Ken di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Saat ditanya lagi apakah kedatangan petinggi Google ke Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk melobi pemerintah terkait kasus pengemplangan pajak Google di Indonesia, Ken menepisnya.
"Kok nego," kata pria kelahiran Malang, Jawa Timur itu.
Ia berjanji akan memberikan penjelasan lengkap kepada media. Namun, kata Ken, tidak untuk saat ini.
"Nanti pada saatnya saya akan gelar konferensi pers," ucap dia.
Sebelumnya, perusahaan raksasa internet, Google, menolak untuk diperiksa atas dugaan pengemplangan pajak. Ditjen Pajak pun langsung memberikan peringatan.
"Kami masih ribut-ribut soal BUT (badan usaha tetap). Kami sudah keluarkan warning, 'kalau Anda tetap seperti ini, kami tingkatkan jadi bukti permulaan'," ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (15/9/2016).
Menurut dia, peningkatan proses pemeriksaan menjadi bukti permulaan sudah memberikan adanya indikasi pidana yang dilakukan Google.
Sebenarnya, pemerintah dan Google sudah beberapa kali berbicara. Bahkan, Google menjanjikan pimpinan dari Amerika Serikat akan datang ke Indonesia untuk membahas persoalan pajak.
Namun, sebulan lalu, Google justru mengembalikan surat pemeriksaan yang dilayangkan Ditjen Pajak. Hal itu dianggap sebagai penolakan perusahaan asal AS itu diperiksa.