JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumpulkan para pengusaha tambang pada Rabu (26/10/2016) malam.
Saat menggelar konperensi pers, perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan bahwa ia menyampaikan sejumlah pesan kepada para pengusaha tambang.
"Saya minta partisipasi mereka dalam tax amnesty karena kepatuhan perusahaan mineral batubara masih sangat perlu ditingkatkan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (27/10/2016).
Selama ini kata Ani, banyak pengusaha tambang yang tidak patuh membayar pajak ataupun melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada negara.
Menurut ia, ketidakpatuhan pajak para pengusaha tambang tidak hanya terjadi saat harga komoditas anjlok seperti saat ini.
Namun juga sejak beberapa tahun lalu saat harga komoditas mineral baru bara dan migas sedang tinggi.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, dalam pertemuan dengan para pengusaha tambang, Sri Mulyani membeberkan data-data perpajakan sektor pertambangan terutama terkait rendahnya kepatuhan pajak para pengusaha tambang.
Berdasarkan data 2011 lalu, dari 3.037 wajib pajak sektor pertambangan mineral batubara dan migas, ada 2.900 wajib pajak yang tidak lapor SPT.
Sementara pada 2015, wajib pajak sektor pertambangan mineral batubara dan migas yang melapor SPT hanya 2.500. Sedangkan 3.600 wajib pajak lainnya tidak lapor SPT.
"Itu tingkat kepatuhanya sangat memprihatinkan," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.