Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Zakat dan Wakaf Bisa Jadi Penangkal Resesi Ekonomi

Kompas.com - 27/10/2016, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memandang, zakat dan wakaf sebagai keuangan sosial syariah dapat menjadi penangkal sekaligus penstabil ekonomi.

Dana zakat dapat menjadi dana transfer kepada masyarakat miskin yang terdampak resesi ekonomi.

"Karena zakat menarik pendapatan dan harta, maka redistribusi harta dapat selalu fungsional dan operatif dalam ekonomi syariah," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo pada acara Indonesia Syari'a Economic Festival di Surabaya, Kamis (27/10/2016).

Pembayaran transfer kepada orang yang membutuhkan dapat membuat mereka tetap bertahan ketika ekonomi terus menghadapi resesi.

Karena penghimpunannya yang sederhana dan merupakan kewajiban religius, zakat akan tetap tersedia dalam masa baik (ekonomi sedang tumbuh) atau ketika ekonomi mengalami resesi.

Pada tataran makroekonomi, zakat dapat menjadi penstabil otomatis. Ketika pendapatan menurun karena resesi, maka kewajiban zakat juga akan menurun.

"Masyarakat tidak harus membayar besaran yang sama seperti sebelumnya, sehingga tidak memberatkan," ujar Agus.

Namun sebaliknya, ketika pendapatan meningkat dan pengumpulan zakat meningkat, dana bisa digunakan untuk transfer kepada masyarakat miskin.

Dengan demikian, zakat membuat alokasi distributif bekerja independen dan membantu menstabilkan siklus bisnis.

"Adapun dalam wakaf, karena prinsip wakaf selalu meningkat dari waktu ke waktu, karena imbal hasil aktivitas produktif dan pengumpulan wakaf baru, maka wakaf bisa menjadi penyerap guncangan ekonomi," tutur Agus.

Kompas TV Ekonomi Syariah Kian Redup 2016, Kok Bisa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com