Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 4 Kesalahan Umum dalam Memperlakukan Kartu Kredit

Kompas.com - 30/10/2016, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit kian populer menjadi alat transaksi di masyarakat. Pada 2015, data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 16,86 juta keping kartu, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16,04 juta kartu.

Empat tahun sebelumnya, pada 2009, jumlahnya masih 12,2 juta.  Dari jumlah ini diperkirakan satu orang nasabah Indonesia memiliki dua hingga tiga kartu kredit.

Nilai transaksinya juga cukup besar, mencapai Rp 273,14  triliun sepanjang 2015, naik dari Rp 250,17 triliun pada tahun sebelumnya.

Kenaikan transaksi ini tak lain karena banyaknya promosi dan diskon dari bank penyedia kartu kredit kepada para nasabahnya sehingga pemilik kartu kredit dengan senang hati menggesek kartu kreditnya.

Dari semua pemilik kartu kredit, mungkin hanya sebagian kecil benar-benar memperlakukan kartu kreditnya dengan benar. Sebagian yang lain masih kurang tepat menggunakan kartu kreditnya sehingga terbelit dengan tagihan dan bunga kartu kredit.    

Berikut ini empat jenis kesalahan para pengguna kartu kredit yang sering terjadi. Kamu perlu menghindari empat kesalahan ini agar kartu kreditmu dapat digunakan dengan nyaman.

1. Kartu mencari utang

Menganggap kartu kredit sebagai kartu untuk berutang atau mencari utang adalah kesalahan pertama yang sering terjadi. Akibat pandangan seperti ini, para pemilik kartu kredit tidak memiliki disiplin untuk membayar tagihan.

Padahal bunga atas dana yang digunakan melalui kartu kredit sangat besar, maksimal 2,95 persen per bulan.

Yang benar, kartu kredit harus diperlakukan hanya sebagai alat transaksi untuk memudahkan mengatur keuangan kamu. Dengan kartu kredit, kamu tidak perlu membayar kebutuhan secara tunai.

Selain itu, kartu kredit bisa menunda pembayaran sehingga kamu memiliki kesempatan menggunakan uang cash untuk kebutuhan rutin.

Sebagai alat transaksi, pemilik kartu kredit juga bisa memanfaatkan beragam promosi dari bank penerbit kartu kredit berupa diskon, cashback, poin reward, hingga airmiles.

2. Membayar cicilan minimal

Kesalahan berikutnya ialah membayar tagihan kartu kredit dengan pembayaran minimal. Dari nilai belanja yang telah kamu lakukan, kamu hanya membayar nilai minimal seperti tertera di setiap tagihan.

Akibatnya tagihan kamu terus bertambah besar karena bank mengenakan bunga atas akumulasi sisa utang dan bunga pinjaman sebelumnya.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com