Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 4 Kesalahan Umum dalam Memperlakukan Kartu Kredit

Kompas.com - 30/10/2016, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit kian populer menjadi alat transaksi di masyarakat. Pada 2015, data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 16,86 juta keping kartu, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 16,04 juta kartu.

Empat tahun sebelumnya, pada 2009, jumlahnya masih 12,2 juta.  Dari jumlah ini diperkirakan satu orang nasabah Indonesia memiliki dua hingga tiga kartu kredit.

Nilai transaksinya juga cukup besar, mencapai Rp 273,14  triliun sepanjang 2015, naik dari Rp 250,17 triliun pada tahun sebelumnya.

Kenaikan transaksi ini tak lain karena banyaknya promosi dan diskon dari bank penyedia kartu kredit kepada para nasabahnya sehingga pemilik kartu kredit dengan senang hati menggesek kartu kreditnya.

Dari semua pemilik kartu kredit, mungkin hanya sebagian kecil benar-benar memperlakukan kartu kreditnya dengan benar. Sebagian yang lain masih kurang tepat menggunakan kartu kreditnya sehingga terbelit dengan tagihan dan bunga kartu kredit.    

Berikut ini empat jenis kesalahan para pengguna kartu kredit yang sering terjadi. Kamu perlu menghindari empat kesalahan ini agar kartu kreditmu dapat digunakan dengan nyaman.

1. Kartu mencari utang

Menganggap kartu kredit sebagai kartu untuk berutang atau mencari utang adalah kesalahan pertama yang sering terjadi. Akibat pandangan seperti ini, para pemilik kartu kredit tidak memiliki disiplin untuk membayar tagihan.

Padahal bunga atas dana yang digunakan melalui kartu kredit sangat besar, maksimal 2,95 persen per bulan.

Yang benar, kartu kredit harus diperlakukan hanya sebagai alat transaksi untuk memudahkan mengatur keuangan kamu. Dengan kartu kredit, kamu tidak perlu membayar kebutuhan secara tunai.

Selain itu, kartu kredit bisa menunda pembayaran sehingga kamu memiliki kesempatan menggunakan uang cash untuk kebutuhan rutin.

Sebagai alat transaksi, pemilik kartu kredit juga bisa memanfaatkan beragam promosi dari bank penerbit kartu kredit berupa diskon, cashback, poin reward, hingga airmiles.

2. Membayar cicilan minimal

Kesalahan berikutnya ialah membayar tagihan kartu kredit dengan pembayaran minimal. Dari nilai belanja yang telah kamu lakukan, kamu hanya membayar nilai minimal seperti tertera di setiap tagihan.

Akibatnya tagihan kamu terus bertambah besar karena bank mengenakan bunga atas akumulasi sisa utang dan bunga pinjaman sebelumnya.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com