Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/11/2016, 17:08 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, koperasi incorporated, atau koperasi yang tergabung menjadi satu dan dikelola secara profesional, bisa menjadi salah satu kunci agar koperasi bisa bersaing di pasar global ataupun domestik.

Menurut Agus, dari tiga pelaku ekonomi Indonesia saat ini, yaitu swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan koperasi, hanya koperasi yang tidak memiliki peran signifikan dalam roda perekonomian bangsa.

"Koperasi yang harusnya jadi soko guru perekonomian, kenyataannya menjadi badan usaha yang terpinggirkan dibanding swasta dan BUMN," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2016).

Karena itu, pihaknya mendorong agar koperasi dikelola secara incorporated (tergabung) agar dapat bersaing.

Agus menegaskan, seharusnya koperasi pun bisa tercatat di pasar modal. Namun, karena ukuran yang mayoritas kecil dan belum banyak disertai pengelolaan yang profesional, pasar modal belum bisa menampung koperasi.

“Itulah kenapa koperasi incorporated atau coperative incorporated bisa dikedepankan untuk jadi solusi," katanya.

Ia memberi contoh, koperasi produksi di hulu, seperti koperasi pertanian ataupun perkebunan, bisa bergabung dengan koperasi produksi di hilir, seperti koperasi olahan makanan.

Misi sosial

Agus mengakui, salah satu yang menyebabkan koperasi tidak berkembang adalah adanya pemikiran sempit terkait dengan tujuan dibentuknya koperasi.

"Banyak orang yang hanya melihat tujuan dari pembentukan koperasi hanya dari sisi ekonomi sehingga ketika sudah sejahtera maka apa gunanya lagi ikut berkoperasi," katanya.

Padahal, esensi pembentukan koperasi tidak semata-mata tujuan ekonomi, tetapi juga misi sosial yang diemban di dalamnya, mulai dari silaturahim, membantu sesama, sampai dengan aktualisasi diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+