Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Menhub soal Masinis KAI yang Edarkan Narkoba

Kompas.com - 07/11/2016, 06:31 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, rasa prihatinnya atas tertangkapnya salah seorang masinis PT Kereta Api Indonesia yang terlibat kasus narkoba.

"Saya prihatin bisa terjadi seperti itu, kok sempet-sempetnya jadi bandar narkoba seperti itu, kita akan tindak tegas, tentunya peraturan berlaku untuk dirinya, yang namanya narkoba ya selesai, kita akan membuat satu tes urine kepada karyawan-karyawan kereta api," ujar Menhub disela-sela tinjauan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (6/11/2016).

Sementara itu, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) membenarkan masinis yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Depok merupakan karyawannya. Pihak PT KCJ menyerahkan seluruh proses hukum masinis yang bernama Gatot Kurniadi (GK) itu kepada aparat kepolisian.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang hari ini bahwa salah seorang Masinis KRL Jabodetabek, GK, telah ditangkap jajaran Polres Depok karena diduga menggunakan narkoba, kami sampaikan bahwa kami telah mendapatkan konfirmasi," kata Vice President Komunikasi Eva Chairunnisa.

Selain proses hukum, tersangka Gatot juga akan diberi sanksi internal berupa pemecatan. 

"PT KAI Commuter Jabodetabek mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada pihak kepolisian, GK juga akan mendapat sanksi sesuai mekanisme internal di perusahaan dengan sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," pungkasnya.

Sebelumnya, tersangka Gatot ditangkap Satres Narkoba Polres Depok di rumahnya Jl Citanduy, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Tidak hanya menggunakan narkoba jenis sabu tersangka juga diduga sebagai pengedar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+