Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Satgas 115 Tangkap Sembilan Kapal yang Diduga Lakukan Pidana Perikanan di Benoa Bali

Kompas.com - 08/11/2016, 16:27 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan satuan tugas (satgas) 115 telah menangkap sembilan kapal yang diduga melakukan tindak pidana perikanan di Pelabuhan Benoa, Bali. 

Sembilan kapal itu ditangkap saat dirinya bersama satgas 115 melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Benoa, Bali pada 2 Agustus 2016. 

"Saya apresiasi kepada para penyidik satgas 115 yang telah bekerja keras dalam mengungkapkan kejahatan perikanan di Benoa, Bali selama tiga bulan," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (8/11/2016). 

Menurut Susi, lima dari sembilan kapal yang ditangkap merupakan kapal eks asing asal Taiwan yang beroperasi di perairan Benoa.

Salah satunya, yakni KM Fransiska milik PT BSN yang telah ditangkap pada 5 Agustustus 2016. KM Fransisca ditangkap karena menggunakan dokumen kapal lain.

Susi menuturkan, proses penegakan hukum akan dilakukan menggunakan sejumlah aturan (multidoor).

Artinya penegakan hukum tidak hanya berpedoman pada Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, tetapi juga berpedoman pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan KUHP.

"Sebagaimana yang saya katakan pada saat sidak di Benoa, upaya hukum tidak akan diskriminatif," tuturnya. 

Susi mengungkapkan, saat ini penyidikan terhadap sejumlah pemilik kapal terus dilakukan. Susi juga akan memeriksa direksi perusahaan pemilik sembilan kapal tersebut. 

"Ini masih terus berlanjut. Dan penyelidikan ini tidak berhenti pada sembilan kapal saja," tandas dia. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, Menkop UKM: Importir Nakal Harus Diberantas!

Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, Menkop UKM: Importir Nakal Harus Diberantas!

Whats New
Eksportir Dilarang Potong THR Karyawan meski Ada Penyesuaian Upah

Eksportir Dilarang Potong THR Karyawan meski Ada Penyesuaian Upah

Whats New
BUMN PT Askrindo Buka Lowongan Kerja hingga 2 April 2023, Cek Persyaratannya

BUMN PT Askrindo Buka Lowongan Kerja hingga 2 April 2023, Cek Persyaratannya

Work Smart
Pemegang Polis Unitlink Perlu Cantumkan Dana Investasi Saat Pelaporan SPT

Pemegang Polis Unitlink Perlu Cantumkan Dana Investasi Saat Pelaporan SPT

Spend Smart
Menaker: Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

Menaker: Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

Whats New
Daging Sapi Impor Telat Datang, Stok Masih Aman Selama Ramadhan

Daging Sapi Impor Telat Datang, Stok Masih Aman Selama Ramadhan

Whats New
Anjlok Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Anjlok Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Whats New
Belum Kebagian Tiket Kereta Lebaran? Simak Tips Berikut…

Belum Kebagian Tiket Kereta Lebaran? Simak Tips Berikut…

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Kemenkeu dan Kemenhub Buka Banyak Formasi

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Kemenkeu dan Kemenhub Buka Banyak Formasi

Whats New
4 Target Utama Indonesia di Hannover Messe 2023

4 Target Utama Indonesia di Hannover Messe 2023

Whats New
Cara Daftar dan Menggunakan Traveloka Paylater

Cara Daftar dan Menggunakan Traveloka Paylater

Spend Smart
Menilik Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM lewat Penguatan Regulasi

Menilik Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM lewat Penguatan Regulasi

Whats New
Naik 125 Persen, PT Pelni Prediksi Jumlah Penumpang di Masa Mudik Tembus 600.000 Orang

Naik 125 Persen, PT Pelni Prediksi Jumlah Penumpang di Masa Mudik Tembus 600.000 Orang

Whats New
Mana Lebih Cuan, Obligasi Fixed Rate atau Deposito?

Mana Lebih Cuan, Obligasi Fixed Rate atau Deposito?

Spend Smart
Jelang Mudik Lebaran 2023, Simak Kondisi Jalan di Jawa dan Luar Jawa

Jelang Mudik Lebaran 2023, Simak Kondisi Jalan di Jawa dan Luar Jawa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+