Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Perkembangan "Fintech" Tak Bisa Dielakkan

Kompas.com - 09/11/2016, 16:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technology (fintech) di Indonesia terjadi begitu pesat dan cepat.

Layanan-layanan tersebut hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Akan tetapi, fintech diyakini oleh sebagian pihak bisa mengganggu layanan keuangan yang sudah hadir terlebih dahulu di tengah-tengah masyarakat.

Lalu, bagaimana pandangan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran?

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menilai, fintech pada dasarnya memiliki arti yang sangat luas. Dalam setiap dekade belakangan ini, pergantian zaman kerap ditandai hadirnya fintech yang baru, belum pernah ada sebelumnya.

"Buat kami fintech ini mengandung arti yang sangat luas. Pada jamannya, telegram, ATM, uang elektronik juga merupakan fintech," kata Ronald di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Sehingga, menurut Ronald, fintech sebenarnya bukan barang baru. Hanya saja, dengan perkembangan internet yang sangat pesat, perkembangan fintech memiliki suasana yang baru.

Namun demikian, Ronald menyatakan bank sentral tidak tinggal diam di tengah perkembangan fintech yang sangat pesat.

Di seluruh dunia, gubernur bank sentral pun selalu membicarakan tentang fintech, yang mana pada dua tahun lalu saja belum dibicarakan hangat.

"Bagi BI, perkembangan fintech adalah keniscayaan. Tidak dapat dielakkan," jelas Ronald.

Bank sentral, imbuh dia, memandang perkembangan fintech menjadi suatu hal yang baik karena menunjukkan inovasi dan kreativitas kaum muda.

Selain itu, fintech dianggap bisa menjadi solusi di tengah masih terbatasnya akses lembaga keuangan formal.

"Kami mengapresiasi inovasi dan kreativitas generasi muda ini. Data kami awalnya menghitung ada 96 perusahaan fintech, saya rasa saat ini angka 100 perusahaan sudah terlampaui. Fintech dianggap sebagai solusi inovatif dan kreatif kebutuhan saat ini," jelas Ronald.

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com