Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Koperasi: Permen Bumdes Perlu Direvisi Karena Belum Libatkan Koperasi

Kompas.com - 10/11/2016, 19:31 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meminta agar Peraturan Menteri (Permen) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Badan usaha milik desa (Bumdes) segera direvisi.

Pasalnya, dalam Permen tersebut belum menyebutkan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat melalui Bumdes.

Sedangkan pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Menteri Koperasi dan Menteri Desa tentang bagaimana membangun Bumdes dan koperasi.

"Regulasi ini harus jelas untuk koperasi, sehingga sinergi Bumdes dengan koperasi bisa terjalin baik untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Menkop dalam seminar Sinergi Koperasi dan Bumdes di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dengan itu, Puspayoga berjanji akan segera menyurati Menteri Desa terkait persoalan tersebut.

"Secepatnya, kalau perlu besok kami surati secara formal. Harapan kami agar Bumdes memiliki badan hukum sesuai dengan filosofi ekonomi kerakyatan, yaitu gotong-royong dan kekeluargaan. Filosofi itu tercermin pada koperasi, yang juga sesuai dengan UUD 1945," jelas Menkop. 

Nantinya, lanjut Puspayoga, pihaknya akan mendorong supaya koperasi dan Bumdes bersinergi mengembangkan ekonomi di pedesaan. Menurutnya, jika itu dilakukan maka usaha milik rakyat akan semakin kuat.

"Akan kita bentuk holding, sahamnya koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri. Jadi, koperasi bisa kuat dengan membuat holding itu," tandas Menkop.

Menurut Puspayoga, salah satu fungsi holding adalah mencari peluang pasar. Kemenkop dan Kemendes PDTT juga akan melibatkan mitra lainnya, misalnya lembaga pembiayaan perbankan.

“Ini saya harapkan bisa menjadi proyek percontohan. Kita tidak sendiri, tapi melibatkan semua stakeholder lainnya,” ucap Puspayoga.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, pihaknya sudah mengadakan perjanjian kerja sama dengan Menteri Koperasi dan Menteri Desa tentang bagaimana membangun bumdes dan koperasi.

Harapannya ke depan, Bumdes akan menjadi suatu perusahaan di pedesaan dan bisa mengembangkan ekonomi desa untuk kemakmuran desa.

"Sedangkan koperasi untuk meningkatkan kemakmuran penduduk desa itu sendiri," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com