JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini dinilai sudah lebih stabil dibandingkan tahun lalu.
Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berencana untuk mencabut Surat Edaran Nomor 22/2015.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menargetkan, pencabutan SE tersebut dilakukan pada bulan ini. "Aturan buyback tanpa RUPS itu sudah proses kajian akhir. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Saya bisa katakan bulan ini," kata Nurhaida, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Hingga hari ini (ytd) IHSG tumbuh 14-15 persen. Bahkan Nurhaida menyampaikan, pertumbuhan IHSG paling tinggi dibandingkan bursa-bursa utama di dunia.
Sementara itu, meskipun ada gejolak global yang menyebabkan IHSG terkoreksi cukup dalam hari ini, ia yakin hingga akhir tahun pertumbuhan IHSG masih di rentang 14-15 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.