BOGOR, KOMPAS.com – Industri keuangan syariah Indonesia terus berkembang. Industri tersebut, baik industri perbankan maupun industri keuangan non bank (IKNB) syariah Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dari waktu ke waktu.
Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Muchlasin menjelaskan, dari sisi aset, aset IKNB syariah terus meningkat dari waktu ke waktu.
Dalam enam tahun terakhir, aset IKNB syariah bahkan meningkat hingga tujuh kali lipat.
“Aset IKNB syariah Rp 10,5 triliun di tahun 2010 menjadi Rp 85,09 triliun di akhir September 2016,” kata Muchlasin pada acara Pelatihan Wartawan OJK di Bogor, Sabtu (12/11/2016).
Muchlasin mengungkapkan, peningkatan aset terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah.
Data OJK menunjukkan, aset perusahaan perasuransian syariah mencapai Rp 6,97 triliun pada 2010 dan Rp 32,99 triliun pada akhir September 2016.
Sementara itu, aset perusahaan pembiayaan syariah mencapai Rp 2,36 triliun pada tahun 2010 dan menjadi Rp 33,89 triliun pada akhir September 2016.
Namun demikian, Muchlasin mengaku, pangsa pasar IKNB syariah terhadap total IKNB masih sangat kecil.
“Secara share, IKNB syariah masih sangat kecil. Per September 2016, pangsa pasar IKNB syariah mencapai 4,5 persen,” ujar Muchlasin.
Oleh sebab itu, untuk mengembangkan IKNB syariah, Muchlasin mengungkapkan OJK menyusun kerangka rancangan master plan pengembangan syariah di masing-masing bidang.
Ia menuturkan, roadmap atau peta jalan IKNB syariah pun telah diluncurkan pada November 2015 lalu oleh OJK.
Adapun arah kebijakan dan strategi pengembangan IKNB syariah tersebut terdiri dari tiga aspek utama.
Tiga aspek itu adalah meningkatkan peranan IKNB syariah dalam mendukung perekonomian dan keuangan inklusif, mewujudkan IKNB syariah yang tangguh, terkelola, dan stabil, serta meningkatkan dukungan sumber daya manusia (SDM) infrastruktur, dan teknologi informasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.