JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menilai momentum program pengampunan pajak atau tax amnesty teramat penting untuk dijaga.
Bahkan, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo meminta semua pihak untuk berpartisipasi menjaga momentum tersebut.
"Minta tolong jangan sampai momentum (tax amnesty) yang sudah kita create, masyarakat create pada waktu pelaksanaan sampai dengan September kemarin, kemudian berkurang," ujar Suryo di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/11/2016).
Direktorat Jenderal Pajak kata dia, akan terus melakukan sosialiasi tax amnesty ke berbagai segmen sasaran.
Pada periode kedua ini, tax amnesty difokuskan pada tiga segmen yakni UMKM, wajib pajak besar, dan para penunggak pajak.
Khusus untuk UMKM, ia mengajak pelaku UMKM untuk segara memanfaatkan tax amnesty. Menurutnya, para pelaku UMKM tidak perlu menunggu hingga Maret 2017 mendatang.
Selain itu, Ditjen Pajak akan terus melakukan sinergi dengan pemeritah daerah. Bahkan kantor pelayanan pajak di Jakarta sudah mulai berkomunikasi dengan komunitas-komunitas terkait perpajakan.
"Mari kita bangkitkan lagi mudah-mudahan di bulan ini khususnya November dan Desember lebih bergairah," kata Suryo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.