Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Trump Effect", Ditjen Pajak Masih Percaya Konglomerat Tetap Bawa Pulang Hartanya ke Indonesia

Kompas.com - 14/11/2016, 21:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak terlalu khawatir dengan dampak terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat atau Trump Effect.

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama meyakini Trump Effect yang berdampak kepada ekonomi global tidak akan membuat para konglomerat yang ikut tax amnesty batal membawa pulang hartanya ke Indonesia.

"Enggak lah (tetap akan membawa pulang harta)," ujar Yoga usai menghadiri acara kick off sosialisasi tax amnesty di Balaikota, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Ia sendiri tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai efek kemenangan Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS). Meski begitu, ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi bila wajib pajak yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tax amnesty tidak jadi membawa pulang hartanya ke Indonesia.

"Ada ketentuannya kalau enggak jadi direpatriasi akhirnya mereka akan (ada sanksi berdasarkan) Pasal 13. Ada sanksi berupa penghasilan tahun 2016 dikenakan tarif normal," kata Yoga.

Trump Effect telah menyebabkan para investor menarik dananya di berbagai belahan dunia untuk dialihkan ke pasar keuangan dan pasar modal AS, tidak terkecuali di Indonesia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia juga tak luput dari efek tersebut. Pada Jumat (11/11/2016), indeks ditutup di level 5.289, anjlok 161 poin dibandingkan penutupan sehari sebelumnya.

Keluarnya dana dari pasar modal Indonesia ke AS membuat permintaan terhadap dollar AS pun meningkat sehingga mata uang Paman Sam itu menguat terhadap rupiah. Kurs rupiah pada perdagangan di pasar spot antarbank Jakarta (Jisdor) sejak Kamis (10/11/2016), mengalami pelemahan.

Bahkan nilai tukar rupiah sempat anjlok ke angka Rp 13.800 per dollar AS sebelum akhirnya Bank Indonesia melakukan intervensi ke pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com